Articles by "Filsafat"

Tampilkan postingan dengan label Filsafat. Tampilkan semua postingan



Diskusi tentang kebebasan tidak bisa terlepas dari dua aliran besar yang sangat berpengaruh dalam bidang sosial dan politik, yaitu Liberalisme dan Kolektivisme.

Kebebasan Liberalisme, menekankan bahwa setiap individu memiliki kebebasan dalam arti bebas dari halangan-halangan luar yang membatasi ekspresinya yang personal. Dalam hal ini, John Stuart Mill (dalam Dua Mikhael, 2011:38), memberikan gambaran jelas tentang kebebasan ini, yaitu seseorang dapat bebas dari aturan yang mengekang kebebasannya dalam berpakaian, bergaul, berpendapat, dan menentukan pilihan-pilihan lainnya.

Namun jenis kebebasan ini tidak bisa dikatakan absolut. Sebab kebebasan ini mengakui pembatasan yang rasional; yaitu pertimbangan kebebasan seperti yang sudah dijelaskan diatas, yaitu pertimbangan kebebasan seseorang untuk menjadi ‘manfaat’ bagi orang lain—kebebasan yang bermanfaat bagi kebebasan orang lain—atau kebebasan untuk hidup bersama tanpa mengganggu hak personal dari orang lain.

Misalnya, seseorang bebas untuk tidur lebih awal dari biasanya tanpa dipengaruhi orang lain, atau sebaliknya orang tersebut tidak mempengaruhi orang lain untuk melakukan alternatif-alternatif dalam hal yang sama. Contoh lainnya juga, ketika seseorang mendengarkan musik ditengah malam, maka orang tersebut tidak bisa membatasi orang lain untuk alternatif-alternatif yang sama dengannya, sehingga dengan pertimbangan tersebut maka ia dapat mengecilkan volume musik yang sedang di dengarnya agar tidak mengganggu ketentraman orang lain.

Sehingga dapat ditarik pemahaman bahwa setiap orang harus diberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk menyatakan pendapatnya dan mengembangkan dirinya agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena menurut Mill, tanpa kebebasan tiap-tiap warga masyarakat tidak dapat berkembang dengan baik. Tentu saja hal ini menjadi penting mengingat bahwa masyarakat akan mendapatkan manfaat yang besar karena kebebasan individual. Karena kebebasan adalah fondasi masyarakat yang baik, sebab pada prinsipnya memberikan manfaat besar bagi kebaikan banyak orang.

Kebebasan Kolektivism, yang dikenal juga dengan Liberalisme-Utilitaristis, memandang kebebasan sebagai sebuah kehendak untuk ‘tunduk’ pada prinsip masyarakat. Dalam artian bahwa kebebasan disini melihat bahwa masyarakat adalah penentu dari kehidupan individual.

Di sini pengakuan akan masyarakat menjadi sesuatu yang penting dibandingkan dengan sosialisme klasik ala kebebasan Mill di atas. Dipahami lebih dalam lagi bahwa masyarakat adalah kenyataan yang tidak dapat di tolak. Sehingga kenyataan inilah yang menjadi kebebasan bagi manusia. 

Artinya bahwa, seseorang dengan keadaan yang tahu, harus mau tunduk pada otoritas yang lebih tinggi. Jadi, inti dari kebebasan koletivitas disini, bahwa kebebasan dan hak individu hanya bisa berlaku bagi sebuah otoritas tertinggi saja, seperti negara, agama dan profesi. Misalnya saja dalam agama, kebebasan ini bisa muncul dalam sikap penyerahan diri seseorang pada otoritas maha tinggi yaitu Allah.

Mungkin dalam konteks spiritual seperti ini, sepenggal kalimat Martin Luther sebagai tokoh terkenal dalam perkembangan Kekristenan dapat dijadikan tolak ukur. Dimana Luther menyatakan bahwa: “Disini saya berdiri, dan saya tidak dapat berubah”. Tentu dalam tradisi spiritualitas seperti ini, ketaatan pada otoritas adalah bentuk dari kebebasan. Dalam artian, bahwa kebebasan adalah pilihan eksistensial yang di dasari dengan akal sehat. Bahwa demi perkembangan eksistensial, maka seseorang dapat mengabdikan diri pada sebuah otoritas yang berwibawa untuk kepentingannya, juga kepentingan yang lebih luas pula (Dua Mikhael, 2011:39)

Dari pemahaman kedua aliran kebebasan seperti diuraikan di atas, setidaknya dapat disimpulkan bahwa dalam kebebasan manusia dengan maknanya yang eksistensial maupun substansial, maka setiap manusia (individu) akan selalu menghasilkan kesimpulan-kesimpulan, putusan-putusan, keyakinan-keyakinan dan tekad dalam pikiran yang menghasilkan keteguhan hati dan komitmen berdasarkan ‘moralitas’ yang tercermin dalam perilakunya.

Sehingga melalui pencarian kebebasan, manusia sedapatnya mampu untuk menjadikan dirinya menjadi tetap terikat dan di batasi dengan apa yang telah di hasilkannya pula. Untuk itu, kebebasan dalam moral akan berujung pada ketidak-bebasan dalam diri seorang insan yang bermoral dan bermartabat.

Oleh: Abdy Busthan



Filsafat manusia merupakan cabang ilmu filsafat yang membahas makna menjadi manusia (Louis Leahy, 1984). Filsafat manusia menjadikan manusia sebagai objek studinya (Baharrudin Salam, 1988). Pembahasan dalam cabang ilmu filsafat manusia ini adalah tentang bagaimana manusia selalu mengajukan pertanyaan mengenai dirinya sebagai manusia. 


Filsafat manusia terus berkembang karena manusia adalah objek yang penuh dengan misteri. Titik tolak filsafat manusia adalah pengetahuan dan pengalaman manusia, serta dunia yang melingkupinya. Dalam sejarah, ada beberapa istilah yang mendahului filsafat manusia, yaitu psikologi filsafat, psikologi rasional, eksperimental dan empiris.

Apakah Manusia Itu?
Filsafat manusia adalah filsafat yang mengupas apa arti manusia. Pertanyaan pokoknya adalah apakah kekhasan manusia di tengah makhluk yang lain? Inilah pertanyaan yang terus-menerus terulang dalam sejarah, bahkan dalam kehidupan manusia secara pribadi.

Manusia adalah makhluk yang multidimensional, paradoksal, dan dinamis. Maka tidak mengherankan jika pandangan terhadap manusia menjadi beraneka ragam. Sehingga keanekaragaman pandangan ini tampak pula dalam keanekaragaman definisi tentang manusia. Mungkin yang paling terkenal adalah definisi dari Aristoteles yang mengatakan: “Manusia adalah animal rationale” (hewan berakal budi).

Pandangan filsafat lainnya juga merumuskan bahwa manusia adalah animal loquens (makhluk yang berbicara). Keunggulan manusia dalam hal bahasa, sangatlah nyata, di mana bahasa manusia berebda dengan bahasa hewan. Manusia mampu berbicara dalam bahasa lisan dan mampu mengembangkannya dalam bahasa tulisan.

Beberapa filsuf lainnya juga merumuskan manusia sebaga “a symbolic animal“. Sebuah simbol bersifat multidimensional. Bahasa simbol sangat khusus berperan dalam bahasa cinta dan bahasa religius.

Lain hal lagi dengan Karl Marx. Ia menemukan keunggulan manusia dalam pekerjaannya. Maka, manusia juga disebut makhluk yang bekerja. Banyak definisi-definisi lainnya yang juga muncul merumuskan kekhasan manusia di tengah makhluk lainnya di dunia ini. Misalnya, manusia dirumuskan sebagai an ethical being, sebagai an aesthetical being, dan a metaphysical being, serta a religious being, dsb.

Namun sesungguhnya definisi-definisi yang telah dilontarkan banyak filsuf ini, masih saja membawa berbagai keambiguan dan kesulitannya sendiri-sendiri.

Misalnya Aristoteles yang mengatakan bahwa ciri khas manusia adalah sebagai animal rationale atau dikuasai oleh kekuatan rasionya dan bukan oleh nafsu atau naluri, maka sulit dimengerti untuk bisa menjelaskan terjadinya suatu keserakahan kapitalisme, peperangan dunia, terorisme yang selalu memakan banyak korban dan membunuh ibu dan anak-anak dalam peradaban kita sekarang.

Mungkin saja, seseorang bisa mengatakan bahwa itu semuanya terjadi justru karena penggunaan sebuah rasio yang semakin canggih, yang disalahgunakan dan diselewengkan.

a. Manusia & Kemampuan Refleksi Diri
Teilhard de Chardin dalam “The Phenomenon of Man” (Anthony Pattipo's, 2012), menjawab kesulitan definisi dari ciri khas manusia ini. Ia mengatakan bahwa “Hewan mengetahui, tetapi hanya manusia mengetahui bahwa ia mengetahui.”

Manusia memiliki kemampuan refleksi diri atau kesadaran reflektif. Hewan di sisi lain, tidak mampu untuk berefleksi tentang dirinya. Mereka tidak memiliki kemampuan refleksi mengenai tindakan berpikir itu sendiri.

Kesadaran diri atau refleksi diri itu merupakan ciri khas manusia yang menentukan. Refleksi diri juga merupakan aktivitas manusia yang membedakan dirinya dengan orang lain. Dengan menjadikan dirinya sebagai pusat refleksi, manusia menarik diri dari lingkungan dan dari orang lain yang berada dalam lingkungannya.

Kemampuan refleksi diri yang menjadi kekhasan manusia ini, juga menjadi sumber dari berbagai ciri lainnya: rasionalitas, ingatan kembali, kesadaran akan kematian, kemampuan bunuh diri, aspirasi religius dan lain-lain. Refleksi-diri juga merupakan aktivitas yang membedakan diri manusia sendiri dengan orang lain.

Dengan kemampuan refleksi-nya, maka manusia memiliki keterbukaan terhadap dunia (openness to the world), dan tidak dibatasi oleh naluri dan stimulus spesifiknya. Sehingga manusia menjadi mampu untuk mengimbangi kelemahan nalurinya dengan kebebasan dan rasionalitas.

Kemampuan reflektif membuat manusia mampu menghadapi dirinya dan realitas lainnya sebagai objek. Manusia akan dapat mengambil atau mengatur jarak terhadap lingkungannya. Dengan demikian kemampuan refleksi diri manusia merupakan dasar dari perbedaan-perbedaan yang lain dengan binatang.

b. Manusia dalam Teori Evolusi
Tradisi Kristiani dan metafisik, menempatkan kekhasan manusia pada jiwa yang tidak dapat mati, yang membuat martabat manusia mengatasi seluruh kosmos.

Dalam perkembangannya, filsafat modern tidak lagi mencari kekhasan manusia menurut tradisi Kristiani yaitu dalam kerangka hubungan manusia dengan kosmos atau Allah.

Pada abad ke-19 diusahakan untuk mengatasi dualisme badan-jiwa dengan melihat keunikan manusia dalam kejasmaniannya. Kekhasan manusia itu di cari melalui refleksi mengenai tempat manusia di dalam alam semesta dan terutama dalam perbandingan manusia dengan binatang. Pendekatan ini seolah-olah kembali pada pendekatan kaum Stoa yang memahami manusia dalam kerangka tertib kosmik sebagai mikrokosmos.

Selaras dengan teori evolusi Darwin, antropologi mengandaikan kontinuitas hewan dan manusia, yang kemudian mencoba menentukan tempat khas manusia dalam kontinuitas ini dan bukannya memasukkan prinsip asing ke dalam alam.

Pendekatan ini dipelopori oleh J.G. Herder dan Friederich Nietzsche serta pendekatan psikologi yang tidak lagi mempelajari psyche melalui introspeksi tetapi melalui observasi perilaku ekstrim. Cara pandang seperti ini disebut perspektif “antropo-biologi”.

Secara sederhana, dapatlah dikatakan bahwa, pendekatan ini merupakan cara pandang fenomenologis yang mencari kekhasan manusia sebagaimana terlihat dalam perilaku dan kejasmaniannya. Pendekatan ini lebih-lebih dilakukan oleh behaviourisme Amerika di satu sisi, dan sisi lain oleh penelitian “antropologi filsafat” yang bertolak dari penelitian biologis atas prilaku manusia.

c. Manusia & Teori Behavioristik
Pendekatan behaviouristik yang digagas oleh para ahlinya seperti: J. B. Watson, B. F. Skinner, dan Ivan P. Pavlov, dalam menggambarkan perilaku sebagai adaptasi terhadap lingkungan yang didasarkan pada hukum stimulus-respons, sebenarnya mereduksi kegiatan manusia hanya sebatas pada perilaku terobservasi yang dirangsang dari luar (eksternal).

Pendekatan behavioristik Pavlov misalnya, dengan melakukan pengujian terhadap seekor anjing, kemudian ia mendapatkan banyak kritik sebab menyamakan kedudukan manusia dan hewan dalam belajar. Diantaranya adalah kritik dari Jurgen Habermas yang mengatakan bahwa “stimulus yang sama dapat menghasilkan respons yang berbeda bila diinterpretasikan secara berbeda oleh yang memberi respons.” Hal ini membawa pergeseran dari pendekatan yang melului empiristik kepada suatu interpretasi perilaku yang didasarkan pada adanya apriori atau skema perilaku bawaan yang disebut ”apriori”, karena skema itu telah ada sebelum suatu pengalaman terjadi.

Interpretasi ini berkembang dalam tradisi filsafat Jerman yang dipengaruhi oleh Imanuel Kant, di mana ia berpendapat bahwa semua pengalaman tergantung pada forma apriori. Pandangan Kant ini mempengaruhi Lorenz yang berusaha menunjukkan bahwa forma atau kategori apriori yang memungkinkan semua pengalaman manusia terkait dengan forma organ tubuh kita (internal).

d. Manusia & Humanisme
Filsuf Heidegger, memandang konsepsi manusia dalam kerangka paham humanisme. Humanisme menolak suatu asumsi mengenai manusia yang naturalistik dalam artian, bahwa “esensi manusia merupakan organisme binatang”.

Humanisme memandang manusia terutama sebagai suatu entitas yang berada di dalam dunia bersamaan dengan entitas yang lain, dan kemudian dari situ dicarikan ciri-cirinya yang khas. Humanisme mencari definisi mengenai manusia yang tidak memadai itu dengan merangkaikan “jiwa” dengan “badan”, dan akal budi dengan jiwa.

Heidegger berpendapat bahwa selama filsafat modern menjadikan kesadaran sebagai titik tolak, maka konsepsi manusia akan tetap didasari oleh humanisme.

Di dalam semua bentuk humanisme, manusia ditempatkan di antara berbagai realitas dunia lainnya; manusia sebagai animal rationale juga dipandang dalam hubungannya dengan entitas dan justru bukan di dalam hubungannya dengan “kebenaran Ada”.

Inilah maksudnya jika dikatakan bahwa esensi manusia terletak pada eksistensinya. Tubuh manusia secara esensial berbeda dari organisme hewan. Menurut Heidegger apa yang kita anggap sebagai animalitas pada manusia tidak dapat diperbandingkan dengan hewan, tetapi harus didasarkan pada esensi dari eksistensinya.

Manusia tidak seperti entitas lainnya. Entitas lain hanyalah ada. Entitas itu hadir, tetapi tidak “mencapai” dirinya, artinya “tidak memiliki kesadaran-diri”; entitas lain tidak “hadir pada dirinya”. Hanya atas dasar “kehadiran-pada-dirinya-sendiri” dari eksistensi, maka entitas lainnya dapat hadir. Inilah yang bagi kaum eksistensialis, menjadi semacam pengalaman asasi yang menunjukkan kedudukan khas manusia di tengah-tengah makhluk yang lain.

Oleh: Abdy Busthan



Berdasarkan sudut pandang filosofis, filsafat ilmu pengetahuan dapat dipahami berdasarkan empat pendekatan dengan menggunakan empat pertanyaan ilmiah berikut ini: 

Pertama. Apakah pengetahuan itu? Pertanyaan jenis ini membutuhkan jawaban berupa “hakikat” (isi arti hakiki) yaitu sebuah bentuk “pengetahuan subtansial” tentang apa dan bagaimana itu ilmu pengetahuan.

Kedua. Mengapa ilmu pengetahuan itu ada? Bahwa pertanyaan ini membutuhkan jawaban tentang sebab-akibat dari keberadaan atau “pengetahuan kausal” ilmu pengetahuan.

Ketiga. Bagaimana ilmu pengetahuan itu bisa ada? Pertanyaan seperti ini memerlukan jawaban mengenai “metode” untuk dapat mengetahui objek yang berupa “pengetahuan metodis” ilmu pengetahuan.

Keempat. Untuk apa ilmu pengetahuan itu ada? Bahwa pertanyaan ini membutuhkan jawaban berupa “manfaat” ilmu pengetahuan untuk kehidupan manusia sebagai makhluk yang berpikir, yaitu berbentuk “pengetahuan normatif” ilmu pengetahuan.

Dari keempat pertanyaan di atas, jika dirunut berdasarkan susunan kata, maka dapat dipahami bahwa filsafat ilmu pengetahuan adalah suatu bidang studi filsafat yang objek materinya berupa ilmu pengetahuan dalam berbagai jenis, bentuk, dan sifatnya. Dapatlah meliputi pluralitas ilmu pengetahuan (ragam ilmu pengetahuan). Sedangkan objek formanya adalah “hakikat” (intisari) ilmu pengetahuan.

Sebagaimana menurut Suparlan Suhartono (2011) bahwa filsafat ilmu pengetahuan adalah suatu bidang studi filsafat yang mempelajari segala macam jenis, bentuk, dan sifat dari ilmu pengetahuan.

Senada dengan hal di atas, Sonny Keraf & Mikhael Dua (2013) juga menyatakan bahwa filsafat ilmu pengetahuan adalah cabang filsafat yang mempersoalkan dan mengkaji segala persoalan yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan.

Dalam hal ini, tema yang dipersoalkan adalah apa itu kebenaran? Apa metode ilmu pengetahuan? Manakah metode yang paling bisa diandalkan? Apa kelemahan metode yang yang ada? Apa itu teori? Apa itu hipotesis? Apa itu hukum ilmiah?

Pengertian Pengetahuan
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online, pengetahuan berarti segala sesuatu yg diketahui; kepandaian: atau segala sesuatu yg diketahui berkenaan dengan hal (mata pelajaran).

Sonny Keraf & Mikhael Dua (2013) menyatakan bahwa, pengetahuan adalah keseluruhan pemikiran, gagasan, ide, konsep dan pemahaman yang dimiliki manusia tentang dunia dan segala isinya, termasuk manusia dan kehidupannya.

Pengetahuan mencakup penalaran, penjelasan dan pemahaman manusia tentang segala sesuatu. Juga mencakup praktik atau kemampuan teknis dalam memecahkan berbagai persoalan hidup yang belum dibakukan secara sistematis dan metodis.

Karena itu, filsafat pengetahuan berkaitan dengan upaya mengkaji segala sesuatu yang berkaitan dengan pengetahuan manusia pada umumnya, terutama menyangkut gejala pengetahuan dan segala sumber pengetahuan manusia.

Sehingga timbul beberapa pertanyaan tentang bagaimana manusia bisa tahu? Apakah manusia bisa sampai pada pengetahuan yang bersifat pasti? Apakah pengetahuan yang pasti itu mungkin? Apa artinya mengetahui sesuatu? Bagaimana manusia bisa tahu bahwa ia tahu? Dari mana asal dan sumber pengetahuan manusia itu? Apakah pengetahuan sama dengan keyakinan? Dimana letak perbedaannya?

Dari uraian di atas, dapatlah disimpulkan bahwa pengetahuan merupakan segala sesuatu yang diketahui dan yang diperoleh dari persentuhan panca indera terhadap objek tertentu.

Pengetahuan pada dasarnya merupakan hasil dari proses melihat, mendengar, merasakan, dan berfikir yang menjadi dasar manusia bersikap dan bertindak. Jadi, pengetahuan lebih dikaitkan dengan segala sesuatu yang diketahui oleh manusia berkaitan dengan proses mempelajari sesuatu.

Pengertian Ilmu pengetahuan
Ilmu Pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia, dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.

Segi-segi yang dimaksudkan di atas, dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan pasti. Ilmu dalam hal ini memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu yang ditelusuri, diperoleh dari keterbatasan yang ada.

Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu.

Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih dalam dan lebih jauh tentang pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari istemologepi.

Menurut Sonny Keraf & Mikhael Dua (2013), bahwa ilmu pengetahuan adalah merupakan keseluruhan sistem pengetahuan manusia yang telah dibakukan secara sistematis.

Ilmu pengetahuan dalam hal ini dapat dilihat sebagai upaya untuk menjelaskan hubungan antara berbagai hal dan peristiwa dalam alam semesta ini secara sistematis dan rasional (masuk akal).

Misalnya ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (materiil saja). Ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jarak matahari.

Demikan dengan halnya dengan ilmu psikologi yang hanya bisa meramalkan perilaku setiap manusia jika lingkup pandangannya dibatasi ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang konkret. Ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi cocok menjadi perawat.

Oleh: Abdy Busthan


Humanisme sebagai sebuah gerakan kemanusiaan telah banyak mengalami proses penafsiran dan penuntunan kata yang relatif panjang. Makna kata tersebut perlu ditelusuri dalam perspektif etimologis dan historis.

Menurut Busthan Abdy (2017:20), secara etimologis, istilah humanisme sangat erat kaitannya dengan kata latin klasik, yakni humus, yang berarti ‘tanah’ atau ‘bumi’. Dari istilah ini muncul kata homo yang berarti 'manusia' serta humanus yang menunjukkan sifat “membumi” dan “manusiawi”. Istilah yang senada dengannya adalah kata Latin “humilis”, yaitu kesederhanaan dan kerendahan hati.

Pada abad pertengahan, kaum terpelajar dan Klerikus yang terpengaruh dari pandangan filosofis dan teologis Agustinus serta Thomas Aquinas, sepaham juga dengan St. Agustinus yang memandang manusia tidak sekedar hanya makhluk kodrati saja, tapi juga makhluk Ilahi, yaitu dengan mengembangkan pembedaan antara divinitas dan humanitas yang dipahami sebagai suatu praksis kehidupan manusia dalam dunianya yang khas.

Bisa disimpulkan bahwa perspektif humanisme pada masa Yunani klasik berangkat dari pertimbangan-pertimbangan yang kodrati tentang manusia. Sedangkan perspektif humanisme pada abad pertengahan, berawal dari keyakinan dasar tentang manusia sebagai makhluk kodrati dan adikodrati.

Namun, gerakan humanisme yang dipahami secara spesifik dan secara murni sebagai gerakan kemanusiaan, sebetulnya baru berkembang pada zaman “renaissance”, terutama berkaitan dengan menurunnya minat kaum terpelajar (umanisti) untuk mempelajari tulisan-tulisan klasik (Yunani-Romawi)—bahkan karya-karya klasik pada saat itu justru dimodifikasi dengan gerakan kesadaran intelektual untuk bisa menghidupkan kembali literatur-literatur Yunani-Romawi.

Dalam bukunya yang berjudul “Humanisme dan Sesudahnya”, seorang Doktor lulusan Hochschule fur Philosophie Munchen, Jerman, Hardiman Budi (2012), kemudian menghadirkan pemahaman baru tentang humanisme melalui penjelasannya yang mendalam dan mendetail, bahwa ketika humanisme dibicarakan kembali saat-saat sekarang ini (sesudah masa humanisme), bukan dalam arti bahwa kemanusiaan itu memang telah usang dan tidak perlu diperjuangkan lagi.

Dalam memahami makna "humanisme" sesudah masa humanisme, maka perlu dipahami ke-13 poin humanisme berikut:

Pertama. Paham yang mengatakan bahwa gagasan besar tentang manusia perlu untuk ditinjau lagi dan dibebaskan dari metafisika kemanusiaan yang bercokol didalamnya, adalah semata-mata merupakan sebuah jeda kecil dalam gelombang perbincangan yang selama ini telah menjadi hegemonial. Alasan peninjauan kembali paham ini adalah pada kejadian-kejadian di Auschwitz, Hiroshima, Gulag, Killing Fields, Sebrenica, dan puluhan tempat pembunuhan massal lain pada abad ke-20. Sebab tragedi kemanusiaan yang telah terjadi pada tempat-tempat ini, sesungguhnya menyingkapkan bagaimana kemanusiaan tanpa Tuhan, yaitu suatu kondisi dimana manusia bermain sebagai Tuhan, dan berakhir pada kemanusiaan tanpa manusia—suatu keadaan dimana manusia konret dianggap berlebihan dihadapan konsep abstrak kemanusiaan.

Kedua. Ketika manusia menjadi ukuran bagi segala sesuatu, oleh pikiran manusia sendiri, maka kemanusiaan manusia berubah menjadi instansi abstrak yang tidak tertanggungkan oleh manusia kongkrit. Kondisi seperti ini ditandai dengan pudarnya rasa “takut akan Tuhan” yang di dalam tradisi kuno masih dianggap sebagai sumber kebijaksanaan—keadaan berubah menjadi takut akan manusia lain yang merupakan pangkal segala perversi (kelainan seksual).

Ketiga. Alasan lain di abad-21 ini, dalam mendesak untuk memikirkan kembali humanisme sekuler adalah serangan terorisme internasional atas menara kembar World Trade Center di Manhattan USA pada tanggal 11 September 2001 atau yang dikenal dengan kode 9/11. Dalam kaitannya dengan tragedi ini, topik hubungan antara Iman dan Nalar, perlu diperdalam lagi untuk memahami tentang kemanusiaan yang sesungguhnya. Artinya bahwa, membela manusia tidak lagi dapat dilakukan dengan menyingkirkan dan mengabaikan agama, seperti yang telah dilakukan oleh humanisme sekuler modern pada tragedi 9/11 tersebut. Karena pada tragedi 9/11 sudah menyingkapkan bahwa “fideisme” yang merupakan doktrin bahwa kepercayaan (fides) religius adalah satu-satunya sumber kebenaran, tidak pernah sungguh-sungguh diatasi. Sementara peradaban sekuler hanyalah membungkam aspirasi-aspirasi religius ke dalam tembok-tembok ruang privat saja. Karena masyarakat tidak pernah sungguh-sungguh untuk saling mengerti.

Keempat. Toleransi biasanya dibangun hanyalah bersifat semu, yang juga dilakukan hanya dengan sebatas gencatan senjata saja, yaitu dengan pengalihan perhatian berlebihan ke arah pertumbuhan pasar kapitalistis.

Kelima. Antroposentris (berpusat pada manusia) dalam humanisme Barat, sebenarnya sudah ditantang secara teoritis oleh postmodernisme, yaitu dalam tatanan praksisnya tampak pada krisis ekologis dalam bentuk pemanasan global dan berbagai bencana lingkungan, seperti Tsunami di Aceh dan Jepang. Sehingga dengan tragedi 9/11, antroposentris ditantang oleh kebangkitan kembali fideisme dan cara-cara berpikir teosentris.

Keenam. Relativisme dan Nihilisme yang dibawa dalam rasio sekular—dengan tanpa dimaksudkannya sendiri/tanpa di sengaja, justru telah menyediakan ruang bagi fundamentalisme agama. Karena di tengah-tengah krisis dan disorientasi nilai, sikap-sikap fundamentalistis memiliki daya tarik tersendiri dalam jiwa yang mencari kepastian dan koherensi.

Ketujuh. Dasar “intelektual” bagi paham deisme dan ateisme adalah hukum naturalisme yang merupakan suatu keyakinan bahwa kehidupan manusia sepenuhnya dikendalikan oleh hukum-hukum alam dan naluri-naluri alamiah yang bersifat non-spiritual dan material belaka. Sehingga dalam perkembangannya, naturalisme dan evolusionisme Darwin banyak mendominasi sains modern dan juga dalam praksis mengusir berbagai segi-segi misterius dan sakral dalam diri manusia

Kedelapan. Berangkat dari tragedi berdarah 9/11, maka sesudah 9/11 adalah era yang menyadari berbagai patologi akal dan kepercayaan manusia, sehingga humanisme pada era ini harus dimaknai dengan melihat kembali aspek ganda di dalamnya—yaitu aspek negatif-kritis dan positif-konstruktifnya. Maka dari kedua aspek ini, humanisme tetap merupakan sebuah jawaban yang diperlukan dewasa ini.

Kesembilan. Agama, khususnya otoritas-otoritas di dalamnya, menuntut sikap percaya sambil—jika perlu—bisa memadamkan nalar yang “berlebihan’, karena bisa menjadi godaan bagi seseorang untuk tidak percaya. Karena tak ada pihak yang lebih diuntungkan daripada mereka yang berhasil mengusir akal demi meraih loyalitas dari sesamanya.

Kesepuluh. Sebenarnya sejak awal, bukanlah iman kepada Tuhan yang dipersoalkan dalam humanisme, melainkan perversi (penyimpangan paham) kepercayaan religius. Hal ini timbul dikarenakan agama menyediakan rasa takut berlebihan yang dapat mencapai ciri-ciri patologis; agama membuat manusia justru lari dari nasibnya sendiri; agama memasung kebebasan berpikir dan banyak mengklaim kekuasaan total yang membuat perwujudan diri pribadi manusia menjadi tidak mungkin, dan seterusnya.

Keseblas. Dibutuhkan kejernihan dan keteguhan dalam menggunakan nalar, tanpa harus tergelincir masuk ke dalam para penghujat iman. Dimana “hermeneutuc of suspicion” tetap dipraktikkan ketika kebenaran agama sedang didekati. Karena cahaya nalar menjangkau sumber-sumber inspirasi yang paling profetis dalam iman religius untuk dibiarkan bicara bagi kemanusiaan. Sebab sesungguhnya kemanusiaan yang otentik berkembang dalam kesadaran akan batas-batasnya, yaitu dalam kontras dengan Yang tak Terbatas. Siapakah Yang Tak Terbatas? Dialah sang pemilik nalar dan kemanusiaan autentik

Keduabelas. Belajar dari kebenaran agama tidak harus sama dengan menganut agama itu. Sebagaimana nampak pada pernyataan sang ‘humanis lentur’, Driyarkara, bahwa: ..“menerima adanya orang-orang yang percaya kepada Tuhan, tetapi tidak ikut agama tertentu”, karena pengenalan akan ketuhanan tidak dapat dikerangkeng dalam terali-terali institusional dan sangkar-sangkar konseptual.

Ketigabelas. Nilai intrinsik yang dimiliki manusia, tidaklah diasalkan dari dalam diri manusia itu sendiri, melainkan dari segala sesuatu yang sama sekali lain daripada dirinya, kepada—mengutip kembali Anselmus—aliquid quo maius nihil cogitari (sesuatu yang lebih besar daripadanya tidak bisa dipikirkan), dan di dalam sekularitas, Yang Selalu Lebih Akbar daripada Segalanya ini, tetap akan tinggal tidak bernama (Hardiman, 2012).

Oleh: Abdy Busthan
Rujukan Buku:
Busthan Abdy (2017). Teori Pembelajaran Humanistik: Maslow, Dewey, Rogers, Fromm. Kupang: Desna Life Ministry




Terdapat dua penarikan kesimpulan dalam wilayah cabang kefilsafatan, khususnya logika, yaitu: deduksi dan induksi. Logika deduktif berpaling pada matematika, dan logika induktif berpaling pada statistika.

Saya teringat ketika waktu masih duduk di bangku SMP di kota Nabire-Papua. Setiap hari Sabtu, Tante saya yang berasal dari daerah transmigrasi SP Satu, datang ke rumah kami dengan membawa jeruk Nabire yang rasanya manis dan segar. Beberapa tahun berlalu, ketika kuliah di kota Makassar, saya pernah berkunjung ke rumah salah satu teman saya, saat itu saya dihidangkan jeruk yang juga berasal dari Nabire. Saya pun memakannya, dan jeruk itu terasa manis serta menyegarkan.


Selang beberapa tahun lamanya, ketika saya sudah berada di kota Kupang NTT, suatu ketika tetangga saya memberikan dua buah jeruk yang pada waktu saya memakannya, jeruk itu terasa manis sekali. Dan belakangan ini baru saya ketahui bahwa jeruk yang pernah diberikan teman saya itu ternyata jeruk Nabire. Akhirnya, saya pun menyimpulkan bahwa, semua jeruk Nabire itu manis dan segar. Maka saat itu juga saya sedang melakukan "penalaran induktif". Artinya bahwa, dari sekelompok jeruk Nabire yang saya makan, ternyata manis dan segar. Sehingga saya pun membuat kesimpulan bahwa: "semua jeruk Nabire itu manis dan segar".

Suatu ketika di waktu berlainan, saya pulang mengajar dari kampus Universitas Kristen Artha Wacana Kupang, dan menyusuri jalan Eltari Kupang, tiba-tiba saya melihat ada seorang pemuda yang menjual sekumpulan jeruk Nabire, saya pun menghampirinya dan tanpa mencoba lagi, saya langsung membelinya karena sudah saya pastikan bahwa jeruk itu rasanya manis dan segar. Nah di sini, saya sedang melakukan "penalaran deduktif". Artinya, dari kebenaran yang sudah saya terima sebelumnya, bahwa semua jeruk Nabire itu manis dan segar, maka saya simpulkan bahwa jeruk Nabire yang dijual di Jalan Eltari itu manis dan segar.

Apa itu penalaran induktif dan deduktif?

Menurut Busthan Abdy (2018:117-118), induksi dan deduksi selalu berhubungan. Keduanya selalu bersama-sama dan saling memuat. Induksi tidak akan ada tanpa deduksi, dan jika di balik juga sama dengan itu. Deduksi akan selalu dijiwai oleh induksi. Dalam proses memperoleh ilmu pengetahuan, induksi biasanya mendahului deduksi. Sedangkan dalam logika, biasanya deduksilah yang dibicarakan terlebih dahulu. Itu sebabnya deduksi dipandang lebih penting untuk latihan dan perkembangan pikiran atau penalaran.

Penalaran Induksi
Louis O Kattsoff dalam Busthan Abdy (2018:118), menegaskan bahwa logika induktif, selalu membicarakan penarikan kesimpulan bukan dari pernyataan-pernyataan yang umum, melainkan dari pernyataan-pernyataan yang khusus. Kesimpulannya hanyalah berupa probabilitas berdasarkan atas pernyataan-pernyataan yang telah diajukan. (probabilitas adalah kemungkinan benar).

Sedangkan menurut Rapar Hendrik Jan dalam Busthan Abdy (2018:118-119), pada hakikatnya induksi adalah proses generalisasi berdasarkan hal-hal partikular yang diteliti, untuk memperoleh suatu konklusi yang universal. Apabila hal-hal partikular yang dimaksudkan itu mencakup keseluruhan jumlah dari suatu jenis atau peristiwa yang diteliti, maka induksi yang demikian disebut induksi lengkap.

Misalnya, untuk mengetahui agama yang dianut oleh semua mahasiswa/i Fakultas Bahasa Indonesia PGRI NTT, maka setiap mahasiswa/i Fakultas Bahasa Indonesia PGRI NTT mulai diwawancarai untuk memperoleh data mengenai agama yang mereka anut. Apabila selesai diteliti satu per satu, dan ternyata semua beragama Kristen Protestan, maka diambil konklusi bahwa semua mahasiswa/i Fakultas Bahasa Indonesia PGRI NTT adalah penganut agama Kristen Protestan.

Generalisasi juga dapat dilakukan dengan beberapa partikular, bahkan dapat pula hanya dengan satu hal khusus atau satu peristiwa khusus. Misalnya: hanya dengan setetes darah saja, maka dapat ditentukan golongan darah seseorang. Jadi, untuk menentukan golongan darah seseorang, tidak perlu diteliti seluruh darah yang dimiliki. Induksi yang demikian adalah induksi yang tidak lengkap.

Jadi, dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa penalaran induktif atau kadang disebut logika induktif, adalah penalaran yang berangkat dari serangkaian fakta-fakta khusus untuk mencapai kesimpulan yang umum. Contoh argumen induktif adalah sebagai berikut:


Sapi Madura punya sebuah jantung
Sapi Bali punya sebuah jantung
Sapi Brahman punya sebuah jantung
Jadi, setiap sapi punya sebuah jantung

Penalaran Deduktif
Menurut Busthan Abdy (2018: 130), secara filosofis, deduksi adalah usaha untuk menyingkapkan konsekuensi-konsekuensi eksperiensal dari suatu hipotesis eksplanatoris. Setelah seorang ilmuan memilih hipotesis, kemudian menyimpulkan prediksi-prediksi eksperensial dari hipotesis itu, lalu mencatat dan menyeleksi prediksi, serta akhirnya mengamati apakah prediksi itu terjadi atau tidak, maka proses menarik prediksi-prediksi dari suatu hipotesis inilah yang disebutkan dengan proses deduksi. 

Sebagai contoh, seorang bernama Petrus percaya pada infalibilitas Paus. Jika hipotesis ini benar, orang yang sama akan sangat percaya pada semua ajaran yang diterima umum oleh orang-orang beragama Katolik, dan ia juga akan terlibat dalam praktek-praktek devosi Katolik. Bahkan lebih dari itu, keluarganya akan memiliki keinginan yang sama. Semuanya ini merupakan proposisi-proposisi yang diturunkan secara "deduktif" dari hipotesis di atas dan merupakan prediksi-prediksi yang harus diuji kebenarannya sehingga pada gilirannya, hipotesis di atas dapat terbukti benar.

Maka sekali lagi, deduksi adalah usaha untuk menyingkapkan konsekuensi-konsekuensi eksperiensal dari hipotesis eksplanatoris, dengan tugasnya untuk mengeksplikasi hipotesis dengan cara menarik konsekuensi eksperiensial dari suatu hipotesis (Keraf Sonny & Dua Mikhael,2001:97).

Louis Kattsoff dalam Busthan Abdy (2018:130), berpendapat bahwa logika deduktif membicarakan cara-cara untuk mencapai kesimpulan-kesimpulan, bila terlebih dahulu telah diajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai semua atau sejumlah hal diantara suatu kelompok. Kesimpulan yang sah pada suatu penalaran deduktif selalu akan merupakan akibat yang bersifat keharusan dari pernyataan-pernyataan yang sudah lebih dahulunya diajukan.

Jadi menurut Busthan Abdy (2018:132), setiap argumen yang menggunakan penalaran deduktif, akan selalu berangkat dari premis-premis yang terdiri dari kebenaran-kebenaran yang sudah diterima sebagai yang benar. Dan kemudian ditarik suatu kesimpulan sebagai kebenaran baru yang tidak bisa disangsikan. Misalnya ketika seorang sudah memastikan bahwa semua madu itu manis, dan menemukan ada madu dalam kue misalnya, maka dia pasti tidak sunkan-sunkan lagi untuk tidak memakannya. Demikianlah argumentasi dengan penalaran deduktif: Semua madu itu manis. Kue itu mengandung madu. Jadi kue itu manis.

Contoh sederhananya, misalnya ketika melakukan kesalahan ditempat kerja, dan mendapat teguran dari pimpinan, maka kita pun bisa meminta maaf sambil sedikit membela diri dengan mengatakan, "saya kan manusia". Maksud sebenarnya dari kalimat ini adalah, bahwa "semua manusia bisa melakukan kesalahan, dan saya adalah manusia, maka saya juga bisa melakukan kesalahan".

Atau misalnya lagi, ketika teman kita yang malas belajar tidak naik kelas, dan kita berkata: "pantas tidak naik kelas, karena tidak pernah belajar". Artinya bahwa semua orang yang tidak belajar pasti tidak naik kelas. Teman saya tidak belajar. Pantas tidak naik kelas.

Jadi, penyimpulan deduktif selalu dilakukan berdasarkan premis-premis berupa kebenaran umum, yang kemudian ditarik kesimpulan sebagai kebenaran baru. Dalam penyimpulan deduktif yang benar, kesimpulan atau konklusi, harus valid dan sahih. Mengapa? Karena kesimpulan sebenarnya sudah terkandung dalam premis.

Menurut Busthan Abdy (2018:133), kebenaran konklusi dalam deduksi, akan tergantung pada kebenaran-kebenaran dalam premis. Maka kesimpulan yang lurus dalam metode deduktif ini selalu sahih dari materi yang tidak benar. 
Perhatikan silogisme berikut:


Semua wanita memakai anting
Semua ibu guru adalah wanita
Jadi, semua ibu guru memakai anting

Jika benar bahwa semua wanita memakai anting, dan benar pula bahwa semua ibu guru adalah wanita, maka kesimpulan atau konklusi semua ibu guru memakai anting, adalah sangat valid.
 

Contoh lainnya:
Jika pasien menderita disentri maka dia pasti sakit perut.
Ternyata pasien menderita disentri
Kalau begitu dia pasti sakit perut.


Karena kesimpulan sudah terkandung dalam premis, maka prinsip penyimpulan deduktif mengatakan bahwa kesimpulan tidak boleh lebih besar dari premis. Jika kesimpulan lebih besar, berarti ada tambahan yang diberikan pada kesimpulan, dan ini akan membuat kesimpulan menjadi tidak logis.

Semoga bermanfaat.. Salam Wassalam... Hormat di Bri


Oleh: Abdy Busthan

*********
Sumber Buku: 
Busthan Abdy (2018). Pendidikan Logika: Konsep Dasar Berlogika. Kupang: Desna Life Ministry



Pada perkembangan awal, perspektif psikologi humanistik dapat di ringkas ke dalam 5 (lima) prinsip utama atau biasa disebutkan dengan “dalil-dalil psikologi humanistik pertama” yang diartikulasikan dalam sebuah artikel James Bugental tahun 1964, dan selanjutnya diadaptasi oleh Tom Greening, seorang psikolog dan editor lama dari Journal of Humanistic Psychology, dengan menyatakan kelima prinsip dasar psikologi humanistik sebagai berikut:
  1. Manusia, sebagai manusia, mewakili jumlah bagian mereka—manusia. Dimana mereka tidak bisa direduksi menjadi komponen.
  2. Manusia memiliki eksistensi mereka dalam konteks unik manusia, serta dalam ekologi kosmik.
  3. Manusia sadar dan sadar menjadi sadar—yaitu, mereka sadar. Kesadaran manusia selalu mencakup kesadaran diri sendiri dalam konteks orang lain.
  4. Manusia memiliki beberapa pilihan dan dengan itu, bertanggung jawab.
  5. Manusia adalah disengaja, memiliki tujuan, sadar bahwa mereka menyebabkan peristiwa masa depan, dan mencari makna, nilai, dan kreativitas.
Berdasarkan pada dalil-dalil di atas, kemudian di adopsi pendekatan holistik demi eksistensi manusia dan memberikan perhatian khusus terhadap fenomena seperti: kreativitas, kehendak bebas, dan potensi dalam diri manusia. Hal ini di dorong dengan melihat pribadi manusia sebagai “manusia seutuhnya" yang juga lebih besar daripada jumlah bagiannya, dan mendorong eksplorasi diri dari pada studi perilaku pada orang lain.

Maka, kajian bidang psikologi humanistik kemudian mengakui aspirasi spiritual sebagai bagian integral dari jiwa manusia, yang tentunya berhubungan dengan bidang yang muncul dari psikologi transpersonal.

Karena itu, humanisme merupakan paradigma pendekatan pedagogis, yang percaya bahwa proses kegiatan belajar dipandang sebagai “tindakan pribadi” untuk memenuhi “potensi” seseorang. Sebab sebagai paradigma berlajar, humanisme muncul pada tahun 1960, yang berfokus pada kebebasan, martabat, dan potensi yang terdapat dalam diri insan manusia, dengan asumsi sentralnya bahwa manusia bertindak dengan intensionalitas dan nilai-nilai (Huitt, 2001).

Term atau istilah pendidikan humanistik umumnya digunakan untuk menunjuk berbagai teori pendidikan dan praktek yang berkomitmen untuk pandangan dunia dan kode etik humanisme, yaitu positing peningkatan pembangunan manusia, kesejahteraan dan martabat sebagai tujuan akhir dari semua pemikiran dan tindakan manusia—di luar agama, ideologi, atau cita-cita nasional dan nilai-nilai.

Pokok Ajaran Humanisme
Berdasarkan kajian panjang filosofis dan moral yang merupakan tradisi dari Nabi-Nabi Alkitab, dan untuk filsuf Yunani, selanjutnya Deklarasi Universal PBB tentang Hak Asasi Manusia dan Hak Anak, merumuskan komitmen humanisme lebih lanjut, yang menyiratkan pembinaan 3 (tiga) pokok ajaran fundamentalnya, yaitu sebagai berikut:

Filosofis, yang terdiri dari konsepsi manusia—pria dan wanita—sebagai makhluk otonom dan rasional dan rasa hormat yang mendasar bagi semua individu manusia berdasarkan yang diberkahi dengan kebebasan kehendak, berpikir rasional, kesadaran moral, imajinatif dan kekuatan kreatif.

Sosial-politik, yang terdiri dari etika universal kesetaraan manusia, timbal balik, solidaritas dan tatanan politik yang pluralistik, adil dan demokrasi manusiawi.

Pedagogis, yang terdiri dalam komitmen untuk membantu semua individu untuk mewujudkan dan menyempurnakan potensi mereka dan "menikmati". Di mana dalam kata-kata Mortimer Adler (2015), berbunyi.. "As fully as possible all the goods that make a human life as good as it can be” (semua barang semaksimal mungkin akan membuat kehidupan manusia menjadi baik).

Oleh: Abdy Busthan

Rujukan Buku:
Busthan Abdy (2017). Teori Pembelajaran Humanistik: Maslow, Dewey, Rogers, Fromm. Kupang: Desna Life Ministry

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.