Articles by "Agama"

Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan



SUARA.NABIRE - Ibadah Perayaan Paskah pada Jemaat GKI Sion Kampung Harapan, Nabire, berlangsung aman dan penuh hikmat, dengan mengusung tema: "Yesus Telah Bangkit" (Markus 16:6b), pada Minggu (4/04/21)

Adapun sub tema Ibadah Paskah pertama ini adalah "Kebangkitan Yesus Kristus menyatakan Allah turut bekerja dalam segala sesuatu untuk mendatangkan kebaikan bagi semua orang" (Roma 8:28)

Pdt. P Bisay, S.Si., Th., dalam khotbahnya pada ibadah pagi, Pukul 09.00 WIT, menegaskan bahwa momen Kebangkitan Kristus haruslah diyakini melalui kebenaran dalam setiap perbuatan Jemaat, mulai dari berpikir, berucap dan bertingkah laku

Pendeta Bisay juga menegaskan bahwa Kebangkitan Kristus sesungguhnya membuktikan keselamatan yang nyata dan benar bagi orang percaya.

"Jika Kristus tidak bangkit, maka sia-sialah semua iman percaya kita," demikian ucap Pendeta Bisay.

Adapun pelaksanaan ibadah Paskah pertama di GKI Sion Kampung Harapan dilakukan dalam tiga sesion dengan waktu yang berbeda, yakni: Pukul 05.30 WIT dipimpin oleh Pdt. M Amasaman, S.Th., Pukul 09.00 WIT dipimpin oleh Pdt. P Bisay, S.Si., Th., dan Pukul 17.00 WIT yang dipimpin Penatua Jemaat Sion, L Lumbanturuan. (Red)



SUARA.NABIRE l Pdt. Keboba Wanimbo, Presiden ke-2 GIDI (Gereja Injili Di Indonesia) di Papua, yang menjabat pada periode Tahun 1973-1975, mengatakan bahwa awalnya ketika menerima ajaran GIDI, suku Lanny meninggalkan berhala-berhala mereka dan percaya kepada Yesus Kristus sebagai Tuhan.

Dikatakan bapak Keboba, yang juga merupakan salah satu Tokoh penting dalam sejarah berdirinya GIDI di tanah Papua, bahwa berhala-berhala itu berupa batu, kayu, dedaunan dan segala benda mati yang dipercaya bisa melindungi dan mendatangkan kehidupan.

"Waktu suku Lanny menerima ajaran GIDI dan menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamat, kami menyerahkan semua batu, kayu, dedaunan dan segala benda mati yang kami percaya bisa melindungi dan mendatangkan kehidupan, untuk di bakar," ujar Bapak Keboba ketika ditemui awak media dikediamannya yang terletak di Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo tengah, Papua.

Setelah mengatakan hal itu, Bapak Keboba kemudian bercerita banyak soal sejarah berdirinya Gereja GIDI di tanah Papua. Salah satu yang diceritakannya adalah soal peristiwa penting di danau Acrhbold.

"Danau Acrhbold adalah tempat sejarah, karena di danau itu pertama kalinya didirikan Camp Injili oleh 3 perintis dari Badan Misi UFM dan APCM yang saat itu dibantu oleh 7 orang pemuda dari Senggi," jelasnya

Dikatakannya bahwa ketika Camp Injili didirikan di danau Acrhbold, mereka para perintis itu kemudian meletakkan dasar teritorial penginjilan dengan dasar visi: "menyaksikan Kasih Kristus Kepada segala Suku Nieuw Guinea", sebagaimana didasarkan pada kitab Kisah Para Rasul 1:8.

Keboba menjelaskan bahwa peristiwa bersejarah itu terjadi di tahun 1955, dan dalam tahun itu pula yakni pada tanggal 25 Maret 1955, pesawat jenis JZ-PTB Piper Pacer berhasil mendarat di Danau Archbold.

"Setelah pesawat bisa mendarat, mereka kemudian membuka lapangan terbang di Archbold sambil mengadakan survei pengembangan pelayanan di sekitar Bokondini dan Kelila," terangnya

Ketika ditanyai mengapa dinamakan danau Archbold, Keboba menjelaskan bahwa nama danau Archbold diambil dari nama seorang ahli Zoologi dan dermawan yang mensponsori ekspedisi biologis untuk New Guinea di tahun 1907-1976, yang bernama Richard Archbold. (red)



Gereja adalah PERISTIWA. Saya sengaja mengutip ucapan Dietrich Bonhoeffer (DB) ini, pendeta/teolog yang dihukum mati oleh Hitler menjelang Perang Dunia II berakhir (1945). Mengapa? Karena menurut pengamatan saya, Gereja-Gereja di Indonesia cenderung sangat institusionalistis, bahkan terperangkap dalam lembaga, seakan-akan kelembagaan atau pelembagaan adalah tujuan bergereja.

DB yang hidup di era Hitler menyaksikan bagaimana Hitler menyalahgunakan gereja bagi tujuannya sendiri. Kita teringat akan Die deutsche Christenen atau Orang Kristen Jerman yang mengidentikkan gereja dengan ras/suku. DB menolak keras ide ini. Gereja tidak dapat dikurung dalam apapun.

DB menegaskan,"Kirche ist die Gegenwart Gottes in der Welt" (Gereja adalah kekinian/kehadiran Allah dalam dunia). Dengan mengatakan ini, DB mencegah historisasi gereja, di mana gereja dengan sangat mudah diidentikkan dengan komunitas agama; tetapi pada pihak lain, DB juga menolak identifikasi gereja dengan Kerajaan Allah.

Gereja adalah peristiwa, artinya yang terus bergerak secara dinamis dari kejadian yang satu ke kejadian yang lain, dari situasi yang satu ke situasi yang lain, dari kondisi yang satu ke kondisi yang lain.

Maka mestinya tidak ada antitesis antara yang religius dan yang profan, antara gereja yang empiris dengan gereja yang diimani. "Kirche ist nicht geweihtes Heiligtum, sondern ist nur eine Kirche aller Welt", kata DB.

Sebagai demikian, mestinya gereja tidak pernah boleh menjadi "mapan", yang puas dengan dirinya sendiri dengan berbagai perangkat kelembagaannya. Sebaliknya gereja harus terus bergerak dari peristiwa yang satu ke peristiwa yang lain, bahkan dari tragedi yang satu ke tragedi yang lain.

Dengan kata-kata lain, solidaritas gereja dengan dunia mesti nyata dan konkret; tidak hanya terungkap dalam khotbah-khotbahnya. Gereja yang terasing dari dunia bukanlah gereja. Tuhan memberkati!

Oleh. Pdt. Dr. A.A Yewangoe


SUARA.NABIRE - Dalam rangka membangun sinergitas dalam kerja sama antara Polri dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di kabupaten Nabire, dilaksanakan kegiatan Da'i Kamtibmas yang bertempat di Aula pertemuan Ganjar Waluyo, Jalan Surojotanoyo, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire, pada Kamis (25/3/2021), Pukul 09.00 WIT

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus SH. S.IK, MH., Ketua DPD LDII Kabupaten Nabire, H. Nuryadi, S.Pd., M.MPd., Kapolsek Nabire Kota, AKP Erol Sudrajat, S.Sos, M.Si., Ketua FKUB Kabupaten Nabire, Pdt. Yunus Mbaubedari, S.Th., Kepala Kementrian Agama Kabupaten Nabire, Yaped Iyai S.Th., Kasat Binmas Polres Nabire AKP Afrets M. Tatitatu, Kanit Binmas Polsek Nabire Kota, Ipda Nasirun, dan Babinkamtibmas Karang Mulia beserta Babinsa Karang Mulia.

Turut dihadiri pula 40 orang dari LDII dan perwakilan dari Muhamadiyah, N.U dan Remaja Masjid BEM Stais, beserta Anggota Polres Nabire dan Senkon Mitra Polri Nabire.

Acara dimulai dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPD LDII Kabupaten Nabire, yang selanjutnnya disambung dengan Penyajian Materi oleh tiga Narasumber.

Materi pertama tentang Da'i Kamtibmas dibawakan oleh Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus SH, S. IK, MH. Sementara materi tentang Moderasi Beragama dibawakan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nabire, Yaped Iyai, S.Th. Sedangkan materi tentang Kerukunan Antar Umat Beragama dibawakan oleh Ketua FKUB Kabupaten Nabire, Pdt. Yunus Mbaubedari, S.Th

Adapun kegiatan Da'i Kamtibmas juga bertujuan untuk mewujudkan stabilitas keamanan yang kondusif serta konstribusi LDII untuk masyarakat Kabupaten Nabire. (Red)

Editor: Ika Putri


SUARA.NABIRE - Menyongsong bulan suci Ramadhan, warga yang beragama Muslim di kampung Kalisusu, Nabire, melaksanakan kerja bakti dengan melakukan pengecatan Mushola Malikul Jannah, pada hari Minggu pagi (21/03/2021), Pukul 08 .00 WIT

Kerja bakti tersebut turut melibatkan pihak Polsek Nabire Kota melalui Bhabinkamtibmas kampung Kalisusu, Aipda Endang dan kordinator kegiatan bapak Adi, yang diikuti oleh kurang lebih 30 orang warga.

Ketika ditemui awak media, bapak Adi menjelaskan bahwa kegiatan kerja bakti tersebut bertujuan agar keindahan dan kebersihan Mushola selalu terjaga sehingga Umat yang melaksanakan Sholat merasa lebih nyaman

Pantauan awak media, kegiatan berakhir pada Pukul 12.30 WIT, namun belum tuntas, sehingga pekerjaan akan dilanjutkan kembali pada hari Minggu depan. (Red)

Redaktur: Ika Putri


SUARA.NABIRE - Dengan menerapkan Protokol kesehatan, Musholah Baiturrahim Bumiwonorejo, Kabupaten Nabire, memperingati Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW dengan penuh hikmat, pada Sabtu (13/03/21), Pukul 20.00 s/d 22.00 WIT.

Turut hadir dalam perayaan tersebut, Lurah Bumiwonorejo, Achmad Munawar, S. ST., Bhabinkamtibmas Kelurahan Bumiwonorejo, Ipda Nasirun, Ustad Mufit dan beberapa Tokoh Agama serta Umat Muslim.

Acara diawali dengan Pembukaan, yang dilanjutkan dengan penampilan anak didik TPA Baiturrahim tentang "Menghormat kepada Kedua Orang Tua", serta diteruskan dengan Sambutan Ketua Pengurus Musholah oleh Ustad Munadi, dan penyampaian Hikmah Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW oleh Ustad Mufid.

Ustad Mufit dalam pesannya menekankan tentang pentingnya Sholat Lima Waktu, serta selalu mengharap ridho Allah SWT dengan menyantuni anak Yatim Piatu dan melatih anak dari usia dini untuk menumbuhkan rasa peduli kepada sesama.

Pantauan awak media ini, acara tersebut berlangsung dengan hikmat dan mematuhi Protokol Kesehatan. Dan disela-sela acara peringatan Isra Mi'raj 2021 di Musholah Baiturrahim Bumiwonorejo ini dilakanakan pula Santunan kepada 23 anak Yatim. (Red)


SUARA.NABIRE - Kepolisian Sektor (Polsek) Nabire Kota melalui Unit Bimbingan Masyarakat (Bismas), menghadiri Rapat Konsolidasi Pengurus Padepokan Persinas Asad Kabupaten Nabire yang terletak di jalan Surojotanoyo, Nabire, pada Jum'at (12/03/2021), Pukul 20.00.wit s/d 22.00 WIT

Dalam rapat tersebut juga dilakukan konsolidasi pembingan dan pembinaan Organisasi Persinas Asad demi menjaga kerukanan dan kekompakan. Disamping itu, disampaikan pula informasi organisasi internal maupun external, serta mensosialisasikan kebijakan-kebijakan organisasi, supervisi dan evaluasi.

Mewakili Kapolsek Nabire, AKP Erol Sudrajat, S.Sos, M.Si., Kanit Binmas Polsek Nabire, Ipda Nasirun, yang turut hadir dalam acara tesebut menyampaikan beberapa pesan Kamtibmasnya bahwa dalam masa pandemi covid 19 yg belum tahu kapan berakhirnya maka Protokol Kesehatan harus tetap dilaksanakan.

Terkait dengan hasil keputusan MK dalam Pilkada Kabupaten Nabire, Kanit Binmas juga mengajak dan menghimbau kepada Pengurus Persinas Asad Kabupaten Nabire untuk bersama-sama, bahu membahu menciptakan situasi Kamtibmas diwilayah Nabire tetap aman dan kondusif.

Pada tempat yang sama, Ketua Persinas Asad Kabupaten Nabire, Niki Afidah Mukmin, ST, mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada Pihak Polri khususnya Polsek Nabire Kota yang telah hadir dan menyampaikan pesan Kamtibmasnya. (Red-Polsek Nabire Kota)


Mulia, SUARA.NABIRE - Yayasan Awana dari Tim Klasis Mulia melakukan kunjungan pelayanan untuk melihat situasi dan perkembangan sekaligus bisa memberikan pembekalan Materi kepada guru-guru Awana yang tersebar di kota Mulia, pada Kamis (11/03/21)

Sejak berdirinya Awana di tahun 2016, kunjungan kali ini adalah kunjungan yang ke-empat kalinya. Adapun tim yang hadir berjumlah 7 orang, yakni ibu Naomi Sangian dari Jayapura, Ibu Ros Lawalata dari Bali, ibu Grace Lumintang dari Jakarta, Ibu Rina Taime, Deli Wonda, Nimra Welmi dan Yuliana Wonda.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua tim Awana, ibu Naomi Sangian, berpesan kepada anak-anak untuk tetap rajin dalam mempelajari isi ayat-ayat Alkitab.

“Untuk adik-adik Awana, agar semakin rajin untuk datang ke klub dan mempelajari ayat-ayat Hafalan dari buku baru agar bisa bertumbuh di dalam pengenalan akan Tuhan Yesus dan semakin bertambah dan mau melayani Dia,” demikiang tutur Naomi.

Tak lupa Naomi berpesan kepada para guru Awana agar tetap membimbing anak-anak didikannya. "Memang tidak mudah melayani anak-anak, apalagi dalam jumlah yang banyak. Jadi peduli mereka tetap setia dan tetap melayani dengan penuh kasih,” demikian harapan Naomi.

Pada tempat yang sama, Ewena Enumbi, salah satu guru Awana mewakili rekan guru lainnya mengatakan bahwa dirinya sangat senang dikunjungi oleh ibu Naomi bersama teman-teman

“Awana ini sudah berjalan 4 tahun dan kami sangat senang sekali melihat antusiasme dari anak-anak dalam mengikuti pelajaran Awana. Harapan besar dari kami guru-guru Awana adalah anak-anak memiliki kehidupan yang lebih baik dan bersama-sama masuk ke dalam kerajaan Sorga ketika Tuhan datang kedua kalinya,” tutur Ewena Enumbi.

Dalam laporan singkat yang dibacakan ketua Awana, Nesiben Elabi, dari jemaat GIDI Eo Yuneri, ia membeberkan bahwa Yayasan Awana telah mendidik serta mengkaderkan para tenaga guru dalam 4 tahun terakhir ini adalah sebanyak 57 guru yang sementara mendidik sekitar 223 anak didik.

Tius Enumbi, selaku Kepala Distrik Wuyuneri yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa pada prinsipnya pihaknya akan tetap mendukung semua kegiatan-kegiatan kerohanian sebagaimana yang dilakukan oleh pihak Awana.

“Kami pemerintah yang juga merupakan wakil Allah di bumi ini, kami mendukung semua kegiatan kerohanian baik itu yang dilakukan oleh pihak gereja, maupun kegiatan-kegiatan kerohanian yang dilakukan pihak Awana," ungkap Tius.

Senada dengan itu, Ketua Klasis GIDI Mulia, Pdt. Yosep Morip, M.Th., juga mengapresiasi pelayanan Awana yang meskipun masih berumur 4 tahun, namun sudah banyak membantu berbagai persoalan yang dihadapi oleh Jemaat

"Ini adalah komitmen yang luar biasa. Kami melihat hari ini dari Jemaat Eo Yuneri dalam 4 tahun ini semangat mereka melayani luar biasa. Pimpinan gereja dan para gembala sidang serta orang-orang tua harus mendukung penuh pelayanan Awana ini,” demikian pesan Pdt. Yosep Morip kepada seluruh warga yang hadir.

Selaku pimpinan GIDI Klasis Mulia, Yosep juga menyampaikan terimakasih kepada Jemaat GIDI Eo Yuneri dan 7 jemaat yang telah hadir mengikuti kegiatan tersebut.

"Kepada rombongan ibu Naomi, kami sampaikan juga terimakasih telah meluangkan waktu, walau banyak kesibukan dalam rutinitas sehari - hari tetapi hadir untuk anak - anak kami, ” tutur Pendeta Yosep mengakhiri sambutannya

Adapun kegiatan pembekalan materi dari pihak Awana telah berjalan selama 3 hari, terhitung dari hari Senin hingga hari Rabu. Kegiatan pembekalan berjalan berlangsung di gereja GIDI Emaus dan penutupan dilakukan di gereja GIDI Eo Yuneri Distrik Wuyuneri, Puncak Jaya.

Sekedar informasi bahwa Yayasan Awana melakukan pelayanan melalui proses pemuridan dan penginjilan yang diberikan kepada anak-anak usia dini. Dalam Awana, mereka akan mendapat didikan dan pembinanaan terkait pengenalan Kristus agar nantinya mereka memiliki karakter yang baik. Dengan demikian bisa memiliki kehidupan yang takut akan Tuhan dan berpegang teguh pada ajaran - ajaran Alkitab. (Red)



SUARA.NABIRE l "In Gottes Namen Bettraten Wir Das Land", demikian sebuah pernyataan iman, sekaligus doa pertama yang diucapkan oleh Carl Wilhelm Ottow dan Johann Gottlob Geissler saat pertama kali menginjakan kaki di wilayah Mansinam, Teluk Doreri Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat (dulu Papua), pada 5 Februari 1885 silam.

Apa yang dikatakan Carl Wilhelm Ottow dan Johann Gottlob Geissler tersebut sekaligus menandai hari bersejarah bagi masyarakat Tanah Papua, yang ditetapkan sebagai hari masuknya Pekabaran Injil di Tanah Papua.

Pimpinan media online LANNY.WEB, Yus Baminggen. S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa kalimat "In Gottes Namen Bettraten Wir Das Land," yang dalam terjemahan bahasa Indonesianya adalah "Dengan Nama Tuhan Kami Menginjak Tanah Ini", sepatutnya dijadikan spirit untuk terus menyebarkan pesan injil dalam terang kasih Kristus dimana saja Orang Asli Papua (OAP) berada.

"Saya pikir sebagai OAP, apa yang diungkapkan penginjil asal Jerman yakni Otto dan Gestler saat pertama kali menginjakan kaki di Pulau Mansinam itu, bisa kita jadikan spirit untuk menyebarkan pesan injil dalam terang kasih Kristus kepada siapa saja, dimana saja dan kapan saja kita berada," demikian ujar Yus ketika dikonfirmasi via seluler pada Jumat (5/02/21) pagi.

Bung Yus, demikian sapaan akrabnya, yang juga merupakan salah satu pendiri media SUARA.NABIRE, menambahkan bahwa kebaikan dan keluhuran dalam perkataan dan tindakan sebagai OAP haruslah terus berkumandang dimana saja, khususnya di tanah Papua tercinta.

"Injil telah masuk, dan hendaklah ia terus mendarahdaging di dalam hati dan pikiran kita, sehingga kita sebagai OAP bisa terus menyebarkan kasih dan sayang kepada sesama kita, terlebih lagi kepada Junjungan kita Yesus Kristus," ucapnya

"Sekali lagi, selamat memperingati HUT Pekabaran Injil ke-166 bagi seluruh masyarakat Papua yang beragama Kristen, marilah kita singkirkan kekerasan, permusuhan bahkan ketidakadilan di tanah Papua ini, mulai dari dalam diri kita sendiri. Demi secercah harmoni kehidupan bagi anak cucu kita ke depan," demikian tutup Yus (Red)


SUARA.NABIRE - Sidang Jemaat ke-32 GKI Silo Kalibobo, Klasis Nabire, berlangsung pada Jumat (27/11/20), pukul 09.00 WIT dan diikuti oleh 129 peserta sidang yang merupakan anggota sidi jemaat yang diundang Majelis Jemaat Silo.

Adapun 129 peserta sidang tersebut terdiri dari 5 orang Pimpinan sidang, 1 orang Badan Pekerja Klasis, 1 orang BPPG Klasis, 5 orang BPPG Jemaat, 1 Tamu/Undangan, 89 Majelis Jemaat, 12 Anggota Sidi Jemaat (Wyk I-VI), 12 Badan Pelayan Unsur, dan 2 orang perwakilan dari Pos PI Jemaat GKI "Bukit Sion" KM 67 Centico

Sidang berlangsung di bawah tema "Datanglah Kerajaan-Mu" (Matius 6:10 a), dengan sub tema: "Menjadi Gereja yanng Dewasa, Mandiri dan Missioner".

Sidang diawali ibadah pembukaan yang dipimpin Pdt. Maxi Mofu, S.Si, dan dilanjutkan Laporan Ketua Panitia, dan Sambutan Ketua Majelis Jemaat Silo, diteruskan dengan sambutan BPK Klasis Nabire yang diwakili oleh Pdt. Esau M Wospakrik, S.Th, sekaligus membuka Sidang Jemaat ke-32 GKI Klasis Nabire Majelis Jemaat Silo Kalibobo

Dalam laporannya, Ketua Panitia, Sym Dominggus Rumkabu, melaporkan bahwa pada hakikatnya GKI di Tanah Papua mempunyai panggilan yang memberikan pelayanan kepada umat-Nya berdasarkan program-program kerja yang telah dirumuskan dalam suatu persidangan, yaitu sidang jemaat adalah merupakan tata cara pengambilan keputusan yang tertinggi menurut asas GKI di Tanah Papua.

" Berdasarkan hal tersebut maka Jemaat Silo Kalibobo saat ini telah melaksanakan sidang Jemaat ke-32 tahun 2020 yang mana akan merumuskan program pelayanan yang dilaksanakan pada tahun 2021 yang akan datang," demikian tutur Dominggus dalam laporannya.

Untuk itu, lanjut Dominggus, bahwa demi tercapainya tujuan tersebut diatas, Panitia Sidang ke-32 tahun 2020 dituntut untuk bekerja dengan sebaik-baiknya agar sidang Jemaat ke-32 dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama.


Sym Dominggus Rumkabu (Ketua Panitia)

Ditempat yang sama, Ketua Majelis Jemaat Silo, Pdt. Abriyani K. Ngangangor, S.Si Teol, dalam sambutannya menegaskan bahwa persidangan adalah sebuah momen evaluasi, baik itu evaluasi pelayanan tetapi juga evaluasi anggaran tahunan.

"Secara khusus dalam persidangan yang ke-32 Jemaat Silo Kalibobo, ini merupakan evaluasi pelayanan dan anggaran, keuangan gereja tahun 2019/2020. Tetapi juga sekaligus merupakan ajang momentum untuk merancangkan program dan anggaran tahunan 2020/2021," tutur Abriyani.

Oleh sebab itu, lanjut Abriyani, momen tersebut adalah momen yang berharga dalam catatan sejarah pelayanan kesaksian dan persekutuan Jemaat di GKI Silo Kalibobo.

"Yang pasti harapan saya sebagai Ketua Majelis Jemaat Silo, Ini merupakan persidangan yang ke-32. Dan oleh karena ini persidangan yang ke-32, maka ini dapat mengukur kedewasaan Jemaat dan semua utusan dalam persidangan ini untuk jauh lebih dewasa," ungkap Abriyani ketika ditemui awak media ini saat rehat.


Pdt. A.K.Ngangangor, S.Si Teol (Ketua Jemaat Silo Kalibobo)

Abriyani berharap melalui persidangan yang ke-32 tersebut, Jemaat GKI Silo Kalibobo akan semakin dewasa, mandiri, dan misioner.

"Yang menjadi harapan sebagaimana yang tertuang dalam tema dan sub tema, kiranya itu mengantar kita dalam seluruh persidangan disepanjang hari ini untuk menjadikan Jemaat ini, Gereja ini, GKI Silo Kalibobo, yang ada dibawah GKI Tanah Papua Klasis GKI Nabire, untuk semakin dewasa, mandiri, dan misioner," demikian harapan Abriyani selaku Ketua Majelis Jemaat Silo Kalibobo.

BPK Klasis Nabire, yang diwakili oleh Pdt. Esau M Wospakrik, S.Th, mengharapkan bahwa sidang Jemaat Ke-32 GKI Jemaat Silo Kalibobo tersebut dapat dilaksanakan secara baik dan serius sehingga dapat merancang semua program-program yang menjadi pergumulan selama ini.


Pdt. Esau M Wospakrik, S.Th (BPK Klasis Nabire)

"Menyimak semua sidang-sidang Jemaat yang sementara dilaksanakan tahun 2020 ini, khususnya tentang Jemaat GKI Silo Kalibobo, besar harapan kami dari Badan Pekerja Klasis (BPK) yang mewakili semua BPK yang ada, bahwa sidang ini dapat dilaksanakan secara baik dan serius, sehingga dapat merancang semua program-program yang menjadi pergumulan selama ini. Artinya dapat dijawab dalam evaluasi sidang ini," demikian harapan Wospakrik .

Ditambahkannya bahwa sidang jemaat ini bersifat evaluatif atau korektif terhadap semua pelayanan-pelayanan yang belum berjalan secara maksimal selama ini. Oleh sebab itu, dirinya sangat mengharapkan melalui sidang ke-32 Jemaat GKI Silo Kalibobo ini, mampu menjawab persoalan dan problema yang ada dalam jemaat, khususnya pelayanan-pelayanan yang belum dapat terlaksana.

"Saya jamin dengan kehadiran semua peserta secara serius, maka ke depan Jemaat Silo Kalibobo ini dapat mencapai hasil yang baik dalam Tri panggilan gereja itu sendiri, yaitu: bersaksi, bersekutu dan melayani," tutur Wospakrik mewakili BPK Klasis Nabire. (Red).

GALERI:


















SUARA.NABIRE - Salah satu tokoh yang sangat berpengaruh dalam gerakan Teologi Pembebasan di awal tahun 1970-an, adalah Gustavo Gutiérrez. Tokoh utama dalam gerakan Teologi Pembebebasan ini menjadi terkenal sejak bukunya yang berjudul “A Theology of Liberation” untuk pertama kalinya di publikasikan ke ruang publik dengan tujuan untuk memperkenalkan kepada dunia teologi dalam sebuah bentuk dan metode berteologi yang peka terhadap kaum miskin.

Gutiérrez mengusung suatu konsep teologi yang lebih terstruktur dan berdasarkan pada pengamatan langsung terhadap orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan. Gutierrez menyatakan bahwa kemiskinan adalah sebuah kondisi yang tidak di kehendaki oleh Tuhan. Sebab menurut Guiterrez, kemiskinan sesungguhnya merupakan masalah teologis, dan bukan merupakan masalah etika dan moral. Karena itu, kemiskinan adalah tantangan yang harus di hadadapi bersama-sama oleh setiap orang Kristen. Tentu saja hal ini berarti bahwa solidaritas yang dilakukan dengan kaum miskin adalah merupakan perwujudan suatu sikap dan pola hidup Teosentris dan Kristosentris—berpusat pada Allah dan Kristus.

Gutiérrez dalam pengamatannya, melihat bahwa realitas adalah ‘konteks’ yang sekaligus merupakan sebuah ‘titik berangkat’ bagi seseorang untuk berteologi. Sebab dunia ini sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari dosa yang terus menerus menciptakan ‘jurang pemisah’ antara orang kaya dan orang miskin.

Dalam hal ini dunia secara terus menerus mendeklarasikan materi, kekayaan, dan kekuasaan yang sesungguhnya bertolak belakang dengan cara kerja Allah dalam diri Kristus yang pertama kalinya mendeklarasikan kedatangan Kerajaan Allah melalui mereka yang miskin dan terbuang serta melalui kaum yang terlupakan.

Karena itu, khotbah Yesus di bukit yang menyatakan kalimat: ”Berbahagialah mereka yang miskin dihadapan Allah” adalah sebuah pemberian hak istimewa kepada orang miskin untuk dapat memahami makna kehadiran kerajaan Allah ‘secara nyata’ di muka bumi ini. Sebab sesungguhnya, berita tentang kerajaan Allah adalah sebuah berita ‘pembebasan’ bagi kaum yang tertindas.

Guiterrez berkata bahwa kemiskinan “adalah sebuah pertanyaan tentang kematian ... dan penghancuran pribadi-pribadi, manusia, budaya dan tradisi”. Karena itu, berita tentang kedatangan Kerajaan Allah yang diprakarsai oleh Kristus sendiri, adalah sebuah berita yang bersifat subvertif, dimana perhatian yang lebih mengagungkan dunia beserta kekayaan dan kekuasaannya, haruslah dialihkan kepada perhatian yang lebih mengarah kepada orang-orang yang dianggap tidak penting oleh dunia ini.

Sebagaimana keterangan di atas, maka dapat di tarik kesimpulan bahwa Teologi pembebasan yang diprakarsai oleh Gutiérrez, lebih mengarah kepada pengentasan di bidang politik dan sosial. Sekalipun bermula dari pemahaman politik, namun ini bukanlah sebuah fakta penyusutan akan paham iman kekristenan, tetapi lebih merupakan refleksi iman yang malampaui refleksi sosial dan politik. Sehingga pada konteks itu teologi yang di gagas berpusat pada yudaisme Yesus Kristus secara historis.

Sebagaimana Gutiérrez menyatakan bahwa sang pembebas Yesus Kristus adalah "kaum orang miskin" yang disamakan dengan orang-orang yang tertindas saat ini di dunia. Tentu saja, hal ini didasarkan pada prinsip Alkitab yang terdapat dari Injil Matius 5:10. Sebab sesungguhnya, menurut Gutiérrez, ‘pembebasan’ yang dilakukan Yesus Kristus di kayu salib, memerankan dua aspek sekaligus, yaitu membebaskan manusia dari penindasan duniawi (kehidupan fisik sosial politik) dan penindasan iman (dosa, kematian, kefanaan, dsb).

Dalam hal lainnya, Gutiérrez juga berteologi dengan merefleksikan kehidupan Ayub yang bergumul dengan kisah sengsaranya, dimana kisah ini dipandang oleh kaum Teodise sebagai kejahatan. Sehingga dalam konteks Ayub ini, Gutiérrez memandang bahwa kejahatan dan penderitaan bukan berasal dari Allah, tetapi lebih mengarah kepada sebuah nilai moral yang melampuai hukum manusia.

Dalam kisah itu, tampak pula kejadian, dimana Ayub berdebat dengan para sahabatnya yang mengatakan bahwa penderitaan Ayub adalah akibat dosa, maka pandangan ini secara otomatis tidak bersifat mutlak lagi, Karena sesungguhnya penderitaan dan kejahatan adalah peleburan cinta kasih Allah melalui kasih yang tak bersyarat.

Oleh Abdy Busthan


Rujukan Buku:
Busthan Abdy (2014). Pendidikan Kristen yang Membebaskan. Kupang: Inara



SUARA.NABIRE - Dalam kehidupan ini, Anda tentu pernah melihat bahkan memandangi wajah wanita yang berparas manis, ayu dan cantik. Bahkan mungkin saja sebagai lelaki normal, jakun Anda terasa naik turun di tenggorokan ketika Anda berpapasan langung dengan wanita yang bukan saja ia cantik tapi juga memiliki tubuh yang aduhai seksinya. Dan ini adalah hal yang sangat lumrah saja.

Kitab Perjanjian Lama (PL) dengan tegas menyebutkan ada kurang lebih 10 wanita berparas ayu, cantik dan seksi. Dan diantara wanita-wanita berparas cantik tersebut, tiga diantaranya adalah: Yemima, Kezia, dan Karenhapukh yang adalah anak-anak dari seorang tokoh terkenal berketurunan Arab yaitu Ayub.

Surat Ayub 42:13-15 mencatat dengan pasti bahwa tidak ada perempuan yang lebih cantik dari anak-anak Ayub di seluruh negeri dimana Ayub tinggal. Tentu saja bisa dibayangkan bagaimana kecantikan yang luar biasa dari ketiga putri Ayub ini.

Disamping ketiga putri Ayub, ada pula 7 wanita cantik dan seksi yang tercatat juga dalam Alkitab, yaitu sebagai berikut:

1. Batsyeba
Jika mau diungkapkan dengan jujur dan apa adanya, Batsyeba adalah salah seorang wanita seksi dan sangat cantik yang pernah mendiami planet bumi ini. 
Konon karena keseksian tubuh yang di milikinya ini, Raja Daud akhirnya jatuh ke dalam pelukannya. 

Keseksian tubuh Batsyeba ini bukan isapan jempol belaka, sebab Kitab 2 Samuel 11: 2-3 mencatat dengan pasti tentang bagaimana Raja Daud menjadi tergila-gila dan jatuh hati dengannya, sekaligus pula hal ini menandai fakta awal kejatuhan Raja Daud tersebut.

Lalu siapakah wanita seksi ini? Batsyeba binti Eliam adalah istri dari salah satu prajurit terbaik Raja Daud itu sendiri. Ya, Batsyeba adalah istri dari Uria orang Het.


2. Sara
Sara adalah simbol kecantikan wanita bangsa Israel. Sebab dia adalah istri dari nenek moyang bangsa Israel, yaitu Abraham. 

Kecantikan Sara ini sungguh luar biasa, sehingga tercatat dengan sangat pasti dalam bagian awal Alkitab yaitu kitab Genesis. Bahkan karena kecantikan paras yang dimiliki Sara ini, konon penguasa bangsa Mesir menjadi terkesima di buatnya (dalam Kejadian 12:14).

3. Ribka
Ribka adalah menantu Sara, yang merupakan istri dari Ishak anaknya. Alkitab mencatat bahwa kecantikan yang dimiliki Ribka ini merupakan bukti kebaikan Tuhan sebagai jawaban doa dari Abraham untuk mencarikan tipe Istri idaman buat anak tunggalnya Ishak.

Ribka adalah wanita berparas cantik dan masih perawan ketika dinikahi oleh Ishak. Ia berasal dari daerah Aram-Mesopotania. Kitab Kejadian 24:14-15 mencatat dengan sangat unik tentang bagaimana anak dara Ribka ini akhirnya bisa di bawa oleh seorang hamba Abraham yang di utus ke daerah Aram-Mesopotania untuk dijadikan istri oleh Ishak anak Abraham dan Sara.

4. Rahel
Wanita lain yang tak kalah cantik dan ayu adalah Rahel istri Yakub. Bayangkan saja, karena kecantikan yang dimiliki Rahel, akhirnya membuat Yakub dengan rela menjadi pekerja kasar selama 14 tahun lamanya demi mengambil hati Paman Laban, yaitu bapak dari Rahel.

Kitab Kejadian 29:17 mencatat bahwa Rahel ini bukan saja memiliki kecantikan yang luar biasa, tetapi juga Rahel memiliki hati yang baik dan pintar.

5. Abigail
Pernahkah Anda melihat wanita yang sudah cantik tetapi juga memiliki kepintaran yang sangat luar biasa? Jawabannya ada dalam Kitab 1 Samuel 25:3 yang berbunyi: “Nama orang itu Nabal dan nama isterinya Abigail. Perempuan itu bijak dan cantik, tetapi laki-laki itu kasar dan jahat kelakuannya. Ia seorang keturunan Kaleb”

Ya, Siapakah Abigail wanita berparas cantik dan bijak akal budinya ini? Abigail adalah bekas istri Nabal yang kemudian menjadi istri Raja Daud.

6. Ester
Ester adalah seorang Ratu yang konon parasnya sungguh luar biasa cantiknya. Dia adalah wanita keturunan Yahudi yang menggantikan Ratu Wasti di kerajaan Persia. Diketahui pula bahwa Ester terlahir sebagai anak yatim piatu alias tidak memiliki ibu dan ayah.

Kitab Ester 2:7 tegas mencatat bagaimana anak angkat Mordekhai ini memiliki paras dan perawakan yang luar biasa cantik dan manis.

Kecantikan Ester ini bahkan teruji melalui seleksi kontes kecantikan yang sangat ketat. Dimana pada saat itu terjadi kekosongan di kerajaan Persia setelah Ratu Wasti dibuang. Dan untuk menggantikan Ratu Wasti ini maka diadakanlah kontes ratu kecantikan melalui seleksi dan penilaian yang sangat ketat. Dan akhirnya, seorang wanita cantik dan pintar keturunan Yahudi keluar sebagai pemenangnya. Dia adalah Ratu Ester yang menjadi Ratu di kerajaan Persia untuk menggantikan Ratu Wasti.

Bahkan sejarah mencatat bahwa melalui Ratu Ester ini, akhirnya bangsa keturunan Yahudi diselamatkan dari pembantaian besar-besaran di Persia. Dan tentu saja dengan peristiwa ini, Ratu Ester adalah simbol penyelamat atas pemusnahan orang-orang Yahudi di negeri orang.

7. Tamar
Ada beberapa nama Tamar yang tercatat di dalam Alkitab. Salah satu diantaranya adalah Tamar anak Raja Daud. Kitab 2 Samuel 13: 1 mencatat dengan pasti tentang bagaimana kecantikan yang dimiliki oleh Tamar ini.

Bahkan saking cantiknya, salah satu saudara tirinya sendiri yaitu Amnon, tergila-gila dengan kecantikannya ini. Sehingga dengan hasrat birahi yang menggebu-gebu, pada akhirnya Amnon menjebak Tamar untuk memperkosanya di dalam kamar Amnon. Ya, ini adalah suatu tragedi yang sangat naas!

Disamping wanita-wanita cantik di atas, tentu masih banyak lagi wanita cantik yang di tuliskan dalam Alkitab, diantaranya adalah: Abisag pelayan raja Daud yang sangat cantik dan seksi, Ratu Wasti dari Persia yang konon memiliki kemolekan tubuh yang sungguh semampai, dan Tamar anak Absalom yang tercatat dalam 2 Samuel 14;25 sebagai wanita yang berparas cantik, dan lain-lainnya yang tidak sempat saya uraikan karna keterbatasan pengetahuan yang saya miliki.

Oleh: Abdy Busthan



Dalam arti umum, istilah mesias merupakan gelar yang diberikan kepada Raja-Raja dan Imam-Imam bangsa Israel . Kata "Sang Mesias" yang digunakan dalam bahasa Ibrani adalah Hamashiakh, yang cenderung menggunakan dialek Asykenazik—Hamoshiak—Hamoshia (yaitu: Sang Penyelamat)—“Mosha’ah” (keselamatan). Kedua kata ini memang sering digunakan bersama-sama untuk menunjukkan peristiwa “yang diurapi”.

Misalnya dalam konteks Raja Israel yang dikatakan akan "menyelamatkan" umatnya. Sebagaimana dalam 1 Samuel 9:16 dikatakan: ”Besok kira-kira waktu ini Aku akan menyuruh kepadamu seorang laki-laki dari tanah Benyamin; engkau akan mengurapi ('Mashakh') dia menjadi raja atas umat-Ku Israel dan ia akan menyelamatkan ('Yasha') umat-Ku dari tangan orang Filistin. Sebab Aku telah memperhatikan sengsara umat-Ku itu, karena teriakannya telah sampai kepada-Ku”.

Bahkan ini juga diberikan kepada Koresh, Raja Persia, seperti dalam Kitab Yesaya 45:1: “Beginilah firman TUHAN: "Inilah firman-Ku kepada orang yang Kuurapi, kepada Koresh yang tangan kanannya Kupegang supaya Aku menundukkan bangsa-bangsa di depannya dan melucuti raja-raja, supaya Aku membuka pintu-pintu di depannya dan supaya pintu-pintu gerbang tidak tinggal tertutup”.

Jadi kalimat "Yang Kuurapi" adalah dasar gelar Mesias, tetapi penggunaannya dalam Perjanjian Lama (PL) lebih bersifat umum, terutama diberikan bagi Raja-Raja yang diurapi oleh Allah sendiri (misalnya Saul dalam 1 Samuel 24:6-7).

Ditekankan bahwa Koresh diangkat dan diperlengkapi untuk tugas yang agung dan mengalahkan Raja-Raja. Pada konteks Yesaya 45:1 tersebut, urapan itu diberikan kepada orang-orang yang sudah di pilih langsung oleh Allah untuk melakukan penyelamatan bagi umat Allah.

Sebagaimana dalam Mazmur 2:2 dikatakan .. “Raja-raja dunia bersiap-siap dan para pembesar bermufakat bersama-sama melawan Tuhan dan yang diurapi-Nya”.

Namun Mesias yang telah dijanjikan bukan raja Koresh ataupun Raja-Raja Israel yang ada. Mesias yang dinubuatkan dalam Alkitab jelas seseorang yang lahir dari kalangan Israel sendiri, yang kebesarannya melebihi Daud, dimana Daud menyebut bahwa Dia adalah tuannya.

Mazmur 110:1: “Demikianlah firman Tuhan kepada tuanku: "Duduklah di sebelah kanan-Ku, sampai Kubuat musuh-musuhmu menjadi tumpuan kakimu." (Bandingkan Matius 22:41-46).

Dalam pemahaman masyarakat Yahudi, Mesias yang dijanjikan adalah Musa baru, yakni seorang pemimpin besar bangsa Yahudi. Bagi bangsa Yahudi, Mesias dikaitkan dengan nasionalisme mereka sendiri.

Namun perlu dipahami bahwa pada zaman Yesus, negara Israel sudah tidak ada lagi. Bahkan 10 suku Israel pun sudah hilang. Kerajaan Yehuda atau Israel sudah lenyap akibat penjajahan bangsa Babel, bangsa Asyur, Makedonia, sampai dengan bangsa Romawi. Sehingga Mesias (Yang Diurapi) dipakai sebagai gelar resmi dari tokoh utama yang dinanti-nantikan oleh orang Yahudi, yaitu Juruselamat.

Berdasarkan Tanakh Ibrani (Perjanjian Lama), Mesias yang dijanjikan adalah orang yang dipilih dan ditetapkan oleh Allah untuk menggenapi seluruh tujuan penyelamatan umat Allah, dan yang datang untuk menggenapi hukuman terhadap musuh-musuhnya. Kepada Mesias ini diberikan kuasa untuk memerintah bangsa-bangsa, dan dalam semua tindakan-Nya, yang bertindak adalah Allah.

Namun menurut Busthan Abdy (2018:15-16), dalam pemahaman orang Yahudi, Mesias yang dijanjikan adalah sosok yang memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut:
  1. Membebaskan bangsa Yahudi dari penjajahan (Romawi).
  2. Mengumpulkan kembali bangsa Israel dari segala penjuru bumi.
  3. Memimpin penyembahan pada Tuhan Allah yang benar.
  4. Membawa era perdamaian.
  5. Mendirikan kembali negara Israel

Rujukan Buku
Busthan Abdy (2018). Mesias dalam Progeni. Kupang: Desna Life Ministry



Daniel hidup lebih dari 500 tahun sebelum Yesus lahir. Tetapi Allah menyingkapkan kepada Daniel keterangan yang memungkinkan kita mengetahui kapan persisnya Yesus diurapi sebagai Mesias.

Sebagaimana Daniel diberitahukan: ”Hendaklah engkau tahu dan memiliki pemahaman bahwa sejak keluarnya firman untuk memulihkan dan membangun kembali Yerusalem sampai datangnya Mesias, sang Pemimpin, akan ada tujuh minggu, juga enam puluh dua minggu.”—Daniel 9:25.

Untuk menentukan saat kedatangan Mesias, pertama-tama harus mengetahui titik awal periode yang mengarah kepada kedatangan Mesias itu sendiri, yang menurut nubuat dalam kitab Daniel adalah ”sejak keluarnya firman untuk memulihkan dan membangun kembali Yerusalem”.

Kapan firman itu keluar? Menurut penulis kitab Nehemia, firman untuk membangun kembali tembok-tembok di sekeliling Yerusalem dikeluarkan pada tahun 'kedua puluh' pemerintahan Raja Artahsasta (Nehemia 2:1, 5-8).

Para sejarawan kemudian meneguhkan bahwa pemerintahan Artahsasta dimulai pada tahun 475 SM. Maka tahun ke-20 masa pemerintahannya jatuh pada tahun 455 SM. Jadi titik awal digenapinya nubuat Daniel tentang Mesias adalah tahun 455 SM.

Daniel menunjukkan berapa lama periode waktu yang mengarah kepada kedatangan Mesias sang “Pemimpin” itu. Nubuatnya menyebutkan ”tujuh minggu”, juga “enam puluh dua minggu”—seluruhnya 69 minggu.

Berapa lamakah periode waktu itu? Beberapa terjemahan Alkitab menyatakan bahwa itu bukan minggu yang masing-masing panjangnya tujuh hari, tetapi minggu dalam hitungan tahun. Artinya, setiap minggu panjangnya tujuh tahun.

Konsep tentang minggu-tahun atau unit-unit tujuh tahun, di kenal baik oleh orang Yahudi pada zaman dahulu. Contohnya, tujuh tahun sekali mereka menjalani tahun Sabat (Keluaran 23:10, 11). Jadi, 69 minggu dalam nubuat itu berarti 69 unit yang masing-masing lamanya 7 tahun, atau seluruhnya 483 tahun.

Jika titik awalnya adalah tahun 455 SM, maka 483 tahun kemudian jatuh pada tahun 29 M. Itulah persisnya tahun ketika Yesus Kristus di baptis dan menjadi Mesias (Lukas 3:1, 2, 21, 22).

Rujukan Buku:
Busthan Abdy (2018). Mesias dalam Progeni (hal. 40-42). Kupang: Desna Life Ministry


Apakah agamamu? Inilah pertanyaan pertama dan terutama yang harus dijawab jika Anda mau menjadi pemimpin di negara yang syarat dengan syariat. Ya, negara yang syarat hukum syariat, adalah Negara-Agama, di mana agama dijadikan status resmi sebagai identitas dan falsafah utama dalam bernegara.

Tentunya, hal ini tidak dapat berlaku dalam Negara-Pancasila. Sebab posisi antara Negara-Agama dengan Negara-Pancasila, tetap terkungkung dalam wilayah hitam-putih (baca: berseberangan).

Namun, dalam alam realitas berbangsa dan bernegara, rasanya sulit menghindari kekacauan akibat menempatkan hukum agama dan hukum negara secara simultan. Begitulah yang kini terjadi di negara tercinta kita, Indonesia.

Perkenankan saya membuka lembaran awal coretan ini dengan mengajak kita bersama-sama sekedar kembali memahami lebih dalam lagi kalimat sederhana ini: “Agama adalah bagian dalam kehidupan berbangsa, dan bukan bangsa yang menjadi bagian dari kehidupan beragama”. Kalimat seperti ini semestinya di cerna secara hati-hati dan bijaksana, sehingga kita tidak dengan serta-mertanya menegarakan agama, dan mengagamakan negara.

Dalam bentuk pemerintahan demokrasi, ajaran agama bukanlah “pandangan hidup” dari negara, tetapi ia hanya sebatas penuntun hidup golongan tertentu dalam satu negara. Penuntun hidup suatu golongan tertentu ini tidak bisa di klaim sebagai penuntun hidup bersama—semua golongan wajib dan harus mengikutinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lantas, seperti apakah relasi negara dengan agama itu? Tepat apa yang pernah diungkapkan Teolog Protestan, Yewangoe (2011) melalui karyanya berjudul “Tidak Ada Negara Agama”, bahwa tidak mudah untuk mengambil kesimpulan bagaimana relasi Negara-Agama itu harus diletakkan secara pas. Sebab selalu tersisa pertanyaan-pertanyaan muskil di dalamnya. Ini benar!

Sebut saja kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang membatasi laju imigran dan pengungsi dari tujuh negara Islam ke AS di awal tahun 2017 ini. Mungkin dalil Trump di balik kebijakan ini semata-mata untuk membatasi masuknya terorisme ke Amerika bisa diterima. Namun, dalam konteks bukan Negara-Agama, maka jelas kebijakan seperti begini kontraproduktif dan diskriminatif, serta sangat berpotensi melanggar konstitusi. Karena memilah-milah suatu kebijakan berdasarkan pada perbedaan agama.

Selain membatasi laju imigran dari tujuh negara Muslim, diketahui pula bahwa Trump juga berniat memberi prioritas bagi pengungsi Kristen dari Suriah. Jika negara harus memberikan pengecualian pada umat agama tertentu, maka hal ini adalah pelanggaran konstitusi yang nyaris sempurna.

Dalam ideologi negara Pancasila, relasi negara dengan agama juga kerapkali terperangkap ke dalam seperangkat hukum agama yang menjelma menjadi hukum positif. Di negara Indonesia, relasi antara negara dan agama semakin diperparah dengan terjerumusnya negara jauh ke dalam lubang-lubang inkonstitusional yang sepertinya tak berujung.

Beberapa diantaranya adalah larangan untuk pemimpin daerah yang beragama Non-Muslim, serta munculnya beberapa Perda berlabel Syariat yang kemudian masuk dan mengintervensi warga negara melalui UU Otonomi Daerah.

Perlu dipahami bahwa, di dalam UUD 1945 tidak ada pasal dan ayat yang menyebutkan keislaman seluruh rakyat Indonesia. Berbeda dengan negara Malaysia, Pakistan, Mesir, Arab Saudi dan Suriah yang mencantumkan Islam dalam Konstitusi sebagai agama Negara, sehingga seluruh peraturan perundang-undangan harus mengacu kepada ajaran Islam.

Sekali lagi, negara Indonesia bukanlah merupakan negara Islam. Negara Indonesia berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, yang mengakui keberadaan agama Kristen, Katholik, Hindu dan Budha, selain agama Islam. Di mata negara, kedudukan semua pemeluk agama sama dan mempunyai hak yang setara, termasuk hak untuk memilih dan hak dipilih.

Hal ini ditegaskan UUD 1945 Pasal 27 Ayat 1, yang secara sah dan meyakinkan menyatakan, “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan…” dan Pasal 28 D Ayat 3 yang juga menyatakan, “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan”.

Demikian pun halnya dengan kebebasan beragama. Meskipun secara Konstitusi (UUD 45), kebebasan beragama sudah sangat jelas ditegaskan dalam Pasal 29—negara menjamin kebebasan warganya untuk memeluk agama—namun pada level praksis, negara Indonesia sepertinya masih terkungkung dalam kehidupan beragama yang masih sebatas prosedural semata, dan bukan subtansial.

Berbagai konflik horisontal yang pernah terjadi di Maluku dan Poso, juga kasus pemboman gereja-gereja, hingga berujung pada tragedi pemberhentian ibadah Natal di daerah Sabuga-Bandung pada tanggal 6 Desember 2016, sesungguhnya menegaskan bahwa nilai-nilai luhur kehidupan beragama di medan merdeka ini tidak dikembangkan dalam sikap dan pengalaman hidup yang toleran terhadap kemajemukan (plural).

William James (1842-1910), seorang filsuf Amerika Serikat yang terkenal sebagai salah satu pendiri mazhab pragmatisme, menyatakan bahwa, agama adalah keyakinan tertentu yang merupakan tempat paling “hangat” dalam kepribadian manusia. Tempat itulah pusat kepribadian kita, sebab dari padanya kita hidup dan berkarya. Demi “set” keyakinan itu, kita melibatkan diri dengan segenap jiwa raga kita. Karenanya, James menyebut “set” keyakinan ini dalam kalimat: “the habitual centre of his personal energy".

Tentunya pada titik ini agama sebagai tempat terbentuknya kepribadian dalam keyakinan umat yang melibatkan dirinya secara total (segenap jiwa raga). Ini artinya bahwa, agama adalah urusan masing-masing individu dengan apa yang diyakininya secara total. Tidak ada campur tangan “yang lain” di luar diri manusia, yang mampu melibatkan diri secara total, selain dirinya sendiri. Setiap individu berhak atas apa yang diyakininya sebagai kebaikan dan kebenaran, sehingga melalui apapun yang diyakininya itu, maka ia mampu untuk hidup dan berkarya bagi kehidupannya dan orang lain .

Dalam melibatkan diri secara total, meminjam Vergote (1967) dalam karyanya “Godsdienstpsychologie”, bahwa agama itu bersifat komuniter. Agama harus dapat mempersatukan manusia dalam satu roh persaudaraan dengan orang lain. Sebab orang sebetulnya baru dapat menghadap Allah secara otentik, jika ia sanggup melibatkan orang lain pula dalam kehidupan pribadinya. Tidak mungkin menghadap Tuhan sendirian. Oleh karena itu, kepekaan seseorang terhadap “kepentingan komunitas” merupakan tolak ukur yang baik untuk menilai sikap beragama seseorang.

Jadi, agama secara individualistis adalah keterlibatan total (mental) seseorang terhadap apa yang diyakininya tanpa campur tangan (baca: intervensi) yang lain, demi untuk melibatkan dirinya secara total ke dalam kehidupan bersama yang jauh dari kekerasan, dan menjunjung tinggi toleransi.

“Agama bukan Negara! Negara bukan Agama!”, demikian judul artikel ini, yang sengaja saya angkat demi suatu transformasi kemajemukan yang lebih beradab dalam iklim kehidupan bangsa Indonesia yang sosiodemokrasi.

Ini penting! Karena mengingat kedudukan amandemen UUD 1945 yang akhir-akhir ini seakan mulai terusik oleh serpihan ciutan “Piagam Jakarta” yang kerapkali dikumandangkan segelintir orang dalam kelompok radikal yang mencoba membentuk sebuah “quasi-agama” (baca: negara agama) di Republik tercinta ini.

Sekali lagi, mari kita katakan bersama-sama bahwa: “Agama bukan negara! Negara bukan agama!”.

Akhirulkalam, kiranya melalui goresan ini kita akan semakin menjauhkan dari fenomena makhluk beragama yang getol memuaskan hasrat kekanak-kanakkan melalui dan mengatasnamakan agama.

Sehingga apa yang pernah diragukan sang psikoanalisis, Sigmund Freud, tentang sebuah agama ilusi dengan seperangkat gangguan syarafnya, tidak dengan serta-mertanya terwujud dalam kehidupan bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi semboyan Bhinneka Tunggal Ika ini.
Salam Wassalam. Hormat di Bri...
Dalam derasnya hujan di malam hari, 
Kota Kupang, awal Februari, 2017
Oleh: Abdy Busthan

Tulisan ini di ambil dari Buku:
Judul: Negara bukan Agama! Agama bukan Negara!
Penulis: Abdy Busthan
ISBN: 978-602-6487-05-6



Dalam rumusan Fides Quaerens Intellectum di abad pertengahan, dikatakan bahwa “iman yang harus berusaha mencari pengertian”. Sebagaimana hal ini juga pernah ditegaskan dalam Credo ut Intelligam, bahwa “saya percaya supaya saya boleh mengerti”.

Tentu saja, ke-dua pernyataan di atas menegaskan bahwa hakikat terdalam dari tindakan manusia adalah iman yang diikuti oleh peran akal budi secara benar (pengertian, penalaran, dll). Kita bisa memahami secara mendalam lagi bahwa jika iman muncul terlebih dahulu, maka pengertian akan selalu mengikutinya.

Stong Stephen (2011) menjelaskan bahwa iman yang menjadi penyebab adanya pengertian dan pengetahuan, bukan sebaliknya. Pengertian dan pengetahuan akan ada sesudah iman.

Sebagaimana dalam surat Ibrani 11:1-3, menjelaskan 3 hal mendasar, yatu: (1) dari iman kepada bukti; (2) dari iman kepada saksi; dan (3) dari iman kepada pengertian. Tentunya ini memberikan prinsip mendasar bahwa karena beriman, maka seseorang dapat memperoleh bukti tentang kebenaran; dan karena beriman pula, maka seseorang bersaksi (membuktikan) tentang kebenaran; serta, karena beriman maka seseorang memperoleh pengertian tentang kebenaran.

Jadi jelas bahwa iman melahirkan bukti, bukan bukti yang melahirkan iman. Demikian di tegaskan Stong Stephen (2011) dalam Busthan Abdy (2018:57-58). Dalam pemahaman bahwa iman itu adalah bukti, bukan setelah ada bukti baru beriman.

Sebagaimana pula dijelaskan dalam kitab Ibrani pasal 11, ayat 1 sampai 3, seperti penjelasan di atas, bahwa iman itu sendiri adalah bukti. Iman itu sendiri adalah bukti dari hal-hal yang tidak kelihatan (ayat 1). Jika seseorang beriman kepada Allah, maka ia mendapatkan "saksi" yang dalam istilah aslinya adalah “bukti” (ayat 2). Dan setelah seseorang beriman, maka ia baru bisa "mengerti" (ayat 3). Karena itu, pendapat yang mengatakan perlu bukti dulu baru beriman, adalah pendapat yang bertentangan dengan prinsip-prinsip iman itu sendiri.

Dalam karyanya berjudul “From Faith to Faith” (Dari Iman kepada Iman) Tong Stephen (2011) dalam Busthan Abdy (2018:58-61) menjabarkan tentang 4 (empat) kekeliruan pemahaman iman yang kerapkali muncul, yaitu sebagai berikut:

Pertama. Iman berdasarkan penglihatan (Jika saya melihat, saya akan percaya). Jika seseorang dapat melihat Tuhan, maka secara otomatis orang itu akan percaya. Hal ini sesungguhnya adalah kekeliruan. Karena menyatakan bahwa iman dibangun dari penglihatan, yaitu apa yang dapat dilihat secara “kasat mata”.

Sehingga nantinya apa yang tidak dapat terlihat, tidak akan mungkin di percaya lagi. Jika tidak bisa melihat Allah dengan kasat mata, maka tidak percaya Allah itu ada. Padahal sudah jelas sekali perkataan Kristus kepada Thomas dalam Injil Yohanes 20:29b: “Berbahagialah orang yang tidak melihat, namun percaya”.

Kedua. Iman berdasarkan pengalaman (Jika saya mengalami, saya akan percaya). Prinsip ini adalah akibat dari kejatuhan manusia ke dalam dosa, yaitu iman yang di bangun hanya berdasarkan sebuah “pengalaman”. Dalam hal ini, seseorang tidak percaya karena dia tidak mengalami apa-apa. Atau dengan kata lain, jika ia mengalami, maka ia dapat percaya—seseorang tidak akan percaya, jika ia tidak mengalami apa-apa.

Jika iman didasarkan pada pengalaman, maka iman akan dikendalikan oleh pengalaman. Ketika seseorang berkata: “jika saya mengalami, saya akan beriman” atau “jika saya tidak mengalami, maka saya tidak beriman”, itu berarati iman seseorang didasarkan hanya sebatas pondasi “pengalaman”. Akibatnya, jika pengalaman seseorang berubah, maka seluruh sendi iman juga akan goncang dan berubah. Seharusnya, iman ditegakkan di atas dasar iman. Mengapa? Karena jika iman yang pertama merupakan dasar, maka iman selanjutnya akan bertumbuh di dalam iman yang kuat.

Ketiga. Iman berdasarkan bukti (Jika ada bukti, saya akan percaya). Jika seseorang dapat membuktikan adanya Allah, maka ia mau percaya. Jika seseorang mengatakan, “coba buktikan Allah!”, maka bagaimana Allah bisa dibuktikan? Jika Allah bisa dibuktikan, berarti bukti itu bisa melingkupi dan menguasai Allah. Jika bukti bisa melingkupi dan menguasai Allah, maka Allah akan menjadi lebih kecil dari bukti, dan bukti akan menjadi lebih besar dan lebih tinggi kedudukannya dari Allah.

Itu sebabnya, kalimat yang menyatakan “kalau tidak bisa membuktikan Allah, maka tidak mau percaya”, adalah suatu kekeliruan.

Misalnya, suatu pagi saudara berjalan ditepi pantai, dan saudara heran mengapa di pagi buta tersebut sudah ada bekas telapak kaki yang berada di pantai. Lalu saudara menyimpulkan bahwa tanda jejak telapak kaki di pasir itu merupakan bukti bahwa sebelum saudara tiba di pantai, sudah ada orang yang berjalan terlebih dahulu di pantai mendahului saudara. Kemudian saudara membuat argumentasi berdasarkan bukti-bukti (evidensi) dari telapak kaki yang ada disitu. Namun, jika harus diargumentasikan, sebenarnya semuanya itu tidak memiliki arti sama sekali, sebab yang ada hanya “fenomena belaka”, dan bukan “barang bukti” itu sendiri.

Tanda jejak kaki tidak sama dengan kaki. Maka, hal ini bukanlah bukti. Tapi fenomena saja. Tanda ini tidak sama dengan bukti. Tidak ada barang bukti yang ditinggalkan pada ilustrasi tadi. Tetapi jika misalnya lagi, saat saudara berjalan menelusuri jejak itu, lalu menemukan sepucuk pistol tergeletak di situ, maka pistol itu adalah “barang bukti”. Jadi, jejak kaki itu hanya menandakan bahwa tadi terdapat seseorang yang lewat, tetapi tidak bisa membuktikan apapun.

Di sini dapat dipahami juga bahwa bagaimanapun pengalaman-pengalaman setiap orang, adalah sesuatu yang terlalu kecil untuk menjadi suatu bukti. Maka sangat tidak mungkin jika meminta bukti dulu, baru percaya.

Keempat. Iman berdasarkan logika (jika masuk akal, saya akan percaya). Artinya, jika cukup logis, barulah orang dapat percaya. Satu hal yang penting di sini bahwa kepercayaan yang berdasarkan pengetahuan logis, akan sangat berbeda dengan pengetahuan logis yang berdasarkan pada kepercayaan.

Dalam kitab II Timotius 1:12, Paulus berkata, “Aku tahu kepada siapa aku percaya”. Tentu saja implikasi ayat ini adalah percaya dulu baru mengerti dan mengetahui. Jadi pertanyaannya adalah, bukankah seseorang mau mengerti, setelah belajar dan mengerti baru ia percaya? Ataukah sebenarnya, ia percaya dulu baru bisa mengerti?

Jelas di sini bagaimana kaitan antara iman dan pengetahuan logis begitu erat. Karena semakin seseorang beriman, maka semakin banyak ia akan mengetahui sesuatu dengan baik.

Makin banyak mengerti, maka makin kuat imannya. Kita dapat mengerti karena kita beriman, bukan karena kita mengerti maka kita beriman! Kita dapat mengerti karena kita memiliki iman.

Alangkah hebatnya bila seseorang dapat percaya kepada Tuhan, tetapi alangkah bahagianya lagi jika ia dapat mengerti mengapa ia percaya. Hanya percaya tanpa mengerti, mengapa percaya? Ini akan mengakibatkan orang sedemikian tidak memiliki pegangan, dan tidak mempunyai hak untuk menyatakan imannya kepada orang lain. Tetapi dengan mengerti apa yang menyebabkan kita percaya, kita dapat dengan tegas dan teguh untuk membagi-bagikan iman kepada orang lain.

(Oleh: Abdy Busthan)

Rujukan Buku:
Busthan Abdy (2018). KRISTUS Versus tuhan-tuhan POSTMO (hal 57-61). Kupang: Desna Life Ministry



Nubuat tentang Mesias memiliki jenis dan sifat tertentu. Untuk jenisnya, nubuat tentang Mesias terdiri dari dua jenis, yaitu: (1) Nubuatan umum, dan (2) Nubuatan khusus. 

Sementara untuk sifat-sifat nubuatan tentang Mesias, menurut ahli Theologia Injili Amerika, Walvoord John (1969), terdiri dari empat sifat-sifat utama, yaitu: (1) Bahasanya sering sama-samar; (2) Bahasanya bersifat kiasan, (3) Mesias masa depan dianggap sebagai masa lalu dan masa sekarang, (4) Dapat dilihat sebagai sesuatu secara horisontal dan bukan vertikal

Jenis Nubuatan Mesias
Menurut Busthan Abdy (2018:32), dalam Perjanjian Lama (PL), terdapat banyak sekali nubuat tentang Mesias yang disampaikan melalui ragam bahasa dan konsep. Namun hanya terdapat dua jenis nubuat tentang sosok Mesias ini.

Pertama. Nubuatan tentang Mesias secara umum. Yaitu nubuat yang diungkapkan dalam bahasa yang hanya dapat digenapkan oleh Mesias sendiri. Misalnya dalam kitab 1 Samuel 2:35 dikatakan bahwa,.. “Aku akan mengangkat bagi-Ku seorang imam kepercayaan, yang berlaku sesuai dengan hatiKu, dan jiwaKu, dan Aku akan membangunkan baginya keturunan yang teguh setia, sehingga Ia selalu hidup di hadapan orang yang Kuurapi”.
Walaupun penggenapan segera dari nubuat ini barangkali dipenuhi langsung oleh Samuel, namun memiliki penggenapan lain di luar Samuel—yang menunjuk kepada penggenapan akhir dalam Kristus. Meskipun nantinya keimaman Samuel dan garis keturunannya berakhir, tetapi keimaman kekal yang diramalkan dalam nubuatan ini akan sepenuhnya digenapi di dalam Kristus.

Kedua. Nubuatan tentang Mesias secara pribadi. Jenis ini seringkali ditemukan dalam Perjanjian Lama dan dapat pula diketahui dari istilah-itilah khusus. Misalnya saja dalam Yesaya 7:14 dikatakan bahwa Mesias diketahui dari istilah yang tak biasa dipakai yaitu “Imanuel” yang artinya “Allah menyertai kita”. Bagian ini secara istimewa membicarakan tentang Mesias yang akan datang.

Sifat-sifat Nubuatan Mesias
Banyak nubuatan Mesias cukup jelas, khususnya bila dipandang berdasarkan pernyataan Perjanjian Baru (PB) yang penggenapannya memberikan keterangan tentang isi nubuatan di dalam Perjanjian Lama (PL).

Menurut Walvoord John (1969) dalam Busthan Abdy (2018:33-35), nubuatan tentang Mesias umumnya memiliki sifat-sifat sebagai berikut:

Pertama. Bahasa dari nubuatan tentang Mesias sering samar-samar. Maksud Allah dari kesamaran ini adalah untuk menjadikan nubuatan itu dapat dimengerti hanya oleh orang-orang percaya sejati yang diajarkan oleh Roh Kudus dan oleh karena itu, ia dapat membedakan mana bagian-bagian yang merupakan nubuatan tentang Mesias, dan bagian-bagian yang bukan. Banyak diantara bagian-bagian itu tidak dapat ditafsirkan, kecuali diterangi oleh seluruh isi firman Allah.

Kedua. Bahasa dari nubuatan tentang Mesias sering bersifat kiasan. Dalam artian bahwa arti dari kiasan itu tidak perlu tak berketentuan, karena sering kiasan itu memberikan maksud yang sangat jelas bahkan walaupun bagian tersebut barangkali perlu untuk ditafsirkan. Misalnya nubuatannya berbunyi, “Suatu tunas akan keluar dari tunggul Isai, dan taruk yang akan tumbuh dari pangkalnya akan berbuah” (Yesaya 11:1). Ayat ini menunjuk kepada Mesias sebagai Seorang yang akan diturunkan dari Isai. Dalam konteks ini, meskipun nubuatan itu memakai bahasa kiasan, namun kebenaran yang dikandungnya jelas.

Ketiga. Dalam nubuatan tentang Mesias masa depan, sering dianggap sebagai masa lalu atau masa sekarang. Dalam bahasa Ibrani sering memakai pengertian “sudah” dalam menulis nubuatan. Misalnya nubuat-nubuat agung dari kitab Yesaya 53 yang ditulis seakan-akan sudah terjadi. Gaya bahasa seperti ini menunjukkan bahwa peristiwa yangg diramalkan dalam Perjanjian Lama tersebut pasti digenapi, walaupun terjadi di masa depan dan bukan di masa lalu.

Keempat. Seperti bentuk-bentuk nubuatan yang lain, nubuatan tentang Mesias sering dilihat secara horisontal dan bukan vertikal. Dengan perkataan lain, walaupun urutan peristiwa dalam nubuatan itu pada umumnya dinyatakan dalam Kitab Suci, tetapi nubuatan-nubuatan tersebut tidak selalu memberikan jarak waktu yang mestinya ada diantara dua peristiwa besar yang disebutnya. 

Sebagaimana biasa dinyatakan puncak-puncak gunung nubuatan dinyatakan begitu saja tanpa menyebutkan adanya lembah-lembah yang terdapat diantaranya.
Oleh karena itu, nubuatan Perjanjian Lama bisa saja melompat dari peristiwa penderitaan Kristus langsung kepada kemuliaan-Nya tanpa menyebutkan jangka waktu yang terbukti dari sejarah memisahkan kedua peristiwa besar itu.

Fakta bahwa nubuatan tentang Mesias tidak selalu menyebutkan jangka waktu diantara beberapa peristiwa, digambarkan dalam kutipan Kristus dari Yesaya 61:1-2 di dalam Lukas 4:18-19, dimana ayat-ayat dalam Yesaya menghubungkan kedatangan pertama dan kedua dari Kristus tanpa sesuatu petunjuk bahwa diantara keduanya terbentang jarak waktu yang lebar.

Tetapi sejarah telah membuktikan bahwa keduanya dipisahkan oleh jangka waktu paling sedikit lebih dari 1900 tahun. Yesus Kristus dalam kutipan-Nya menyebutkan aspek-aspek kedatangan pertama-Nya. Tetapi kemudian tiba-tiba berhenti tanpa menyebutkan ayat selanjutnya mengenai “hari pembalasan Allah” yang menunjuk kepada hukuman disaat kedatangan kedua kali-Nya.

Apabila dimengerti benar-benar masalah dalm menafsirkan nubuatan tentang Mesias ini tidak begitu sulit. Tetapi si penafsir harus teliti untuk mengambil kesimpulan tentang maksud dari penulis.

Oleh: Abdy Busthan
*********
Daftar Pustaka:
Busthan Abdy (2018). Mesias dalam Progeni (hal. 31-35). Kupang: Desna Life Ministry



Barabas, demikianlah nama ini sering dikaitkan dengan peristiwa penyaliban Yesus. Tentu sosok ini tidak bisa kita lewatkan jika harus mengenang saat-saat menjelang tragedi kalvari yang berlumuran darah itu.

Hal pertama dan utama yang harus kita pahami sebelum membahas sosok Barabas ini adalah bahwa alasan mengapa manusia itu diselamatkan adalah karna manusia adalah Barabas. Ya, Barabas tidak bersalah atas pembebasan dirinya! Namun pembebasan Barabas, adalah cermin penolakan Mesias yang dilakukan oleh mereka-mereka yang lebih banyak belajar kebenaran. Ini memang suatu ironi yang sangat antagonistis.

Bayangkan saja, para ahli-ahli agama yang juga bertindak sebagai pemimpin-pemimpin rohani dan rohaniawan yang seharusnya mengetahui esensi kebenaran dan sudah sepantasnya membela kebenaran, justru tega melacurkan kebenaran begitu saja dengan angkuhnya. Ya, merekalah para imam-imam kepala dan ahli-ahli taurat, yang lebih bertanggungjawab atas penyaliban terhadap Kristus melalui pembebasan sang penjahat Barabas.

Siapakah Barabas?
Barabbas adalah pemberontak di zaman pemerintahan Pilatus. Nama "Barabas" diturunkan dari kata Aram (בר-אבא), Bar-abbâ, artinya "putra dari bapa". Sejumlah naskah kuno kitab Matius 27:16–17 juga mencatat nama lengkap Barabas sebagai "Yesus Barabas" dan kemungkinan adalah nama asli yang ditulis dalam teks Abba (Evans, Craig A, 2012), dimana teks “Abba” ini diketahui telah ditemukan sebagai nama pribadi pada kuburan abad ke-1 M di Giv'at ha-Mivtar. Selain itu, Abba juga sering muncul sebagai nama orang dalam bagian Gemara dari Talmud, yang bertarikh sekitar 200–400 M.

Dari sini muncul pendapat bahwa "Barabas" juga "Baraba" atau "Bar-abba" yang adalah putra dari seorang yang bernama "Abba" atau "Abbas". Nama Barabas selanjutnya menjadi terkenal dalam peristiwa penjatuhan hukuman salib terhadap Yesus Kristus yang berujung pada pembebasan baginya.

Barabas merupakan seorang pemberontak nasionalis (W.R.F. Browning. 2008); (bandingkan. Markus 15:7). Barabas tertangkap dalam suatu pemberontakan (I. Snoek, 2008) yang digambarkan Alkitab bahwa Barabas sebagai seorang narapidana atau tahanan politis Romawi yang ketika itu memberontak dengan melakukan pembunuhan dan pencurian di zaman pemerintahan Pontius Pilatus sekitar tahun 27-36 Masehi (Lincoln, Henry dan Richard Leigh, 1982).

Dalam Perjanjian Baru (PB), Barabas dikatakan sebagai penjahat (Yohanes 18:40) yang ditahan oleh karena pemberontakan politiknya, disertai dengan pembunuhannya (Markus 15:7; Lukas 23:18 dst).

Dalam Injil Yohanes, Barabas disebutkan sebagai seorang penyamun dan perampok (W.R.F. Browning. 2008); (Marthinus TH. Mawene, 2004), yang kemudian Barabas dibebaskan oleh Gubernur Pilatus atas kehendak orang banyak (massa Yahudi) yang saat itu orang banyak lebih memilih Barabas dibandingkan Yesus, yaitu ketika Yesus mengalami peradilan (W. N. McElrath-Billy Mathias, 1994)

Barabas diyakini merupakan seorang yang berasal dari sayap radikal golongan Zelot yang saat itu mengangkat senjata melawan pendudukan Romawi. Ia menyamun sebagai salah satu taktik untuk melemahkan, bahkan merusak perekonomian penguasa Romawi, khususnya kafilah-kafilah dagang yang merupakan mata rantai sistem perdagangan Romawi di Palestina. Ia merupakan seorang pemimpin perjuangan pembebasan dari kekuasaan Romawi dengan cara-cara kekerasan (Marthinus TH. Mawene, 2004; dalam Busthan Abdy, 2017).

Barabas Pintu Gerbang Keselamatan
Dalam konteks tulisan Injil Markus, menunjukkan pada suatu peristiwa terkenal dan kata sifat “terkenal” (Matius 27:16) yang memberi kesan bahwa Barabas adalah pahlawan rakyat. Para imam mungkin saja memanfaatkan tuntutan pendukung Barabas untuk membebaskannya (bandingkan. Markus 15:8), sewaktu imam-imam itu di tantang Pilatus memilih siapa yang dibebaskan: Yesus atau Barabas? (Matius 27:20; Markus 15:11).

Tetapi terlepas dari semua itu, akhirnya Barabas dalam batas tertentu, tampil menjadi simbol perolehan kebebasan mutlak dari sebuah hukuman, sebagai akibat dari penggantian penangguhan atas hukuman yang menimpanya (Busthan Abdy, 2014).

Seperti diceritakan kembali oleh Lucado Max (2011), kisah kebebasan Barabas terjadi begitu cepat. Baru saja Barabas bermain tik tak tok di dalam dinding tanah dalam selnya untuk orang hukuman mati, tiba-tiba ia sudah menghirup udara bebas karena berada di luar. Seketika itu pun bola mata sang Barabas menjadi berkedip-kedip bak lampu disco karena melihat silaunya matahari....

“Kamu bebas. Kamu boleh pergi”
Barabas menggaruk-garuk janggutnya, “Hah? Apa?”
“Kamu bebas. Mereka telah mengambil si orang Nazaret menggantikan kau”.

Ya, Barabas adalah orang pertama yang mendapatkan “kebebasan mutlak” dari Kristus. Barabas juga merupakan orang pertama yang membuka jalan untuk pembebasan bagi manusia melalui penyaliban Kristus! Artinya bahwa jika tanpa Barabas, apakah mungkin Yesus disalibkan? Seandainya, jika Barabas tidak bersedia dibebaskan dari penjara saat itu, apakah mungkin Yesus menjalani penyaliban?

Barabas adalah taruhan sebuah pembebasan! Barabas bebas, maka manusia mendapatkan pembebasan kekal melalui anugerah keselamatan dalam pengorbanan Kristus di kayu salib.

Barabas telah membuka gerbang pertama menuju pembebasan sejati untuk setiap manusia yang percaya kepada Yesus. Tentu kebebasan melalui Kristus bukanlah semata-mata karena manusia itu benar dalam perbuatannya. Tetapi karena manusia adalah Barabas, sehingga Kristus rela mengorbankan nyawa-Nya untuk memberikan “pembebasan Kekal” dari maut yang diakibatkan dosa manusia, seperti perbuatan sang penjahat Barabas.

Yesus datang bukan untuk mereka yang merasa dirinya benar dan suci, tetapi Yesus datang untuk mereka yang merasa hina, kotor dan penuh kejahatan dan dosa. Demi untuk kebebasan orang berdosa, maka Yesus menyediakan kebebasan yang adalah keselamatan. Karena itu, esensi “kebebasan” dalam Kristen adalah “keselamatan” di dalam Yesus.

Karena kebebasan dalam Kristen adalah keselamatan, maka Grudem Wayne (2009) mengingatkan bahwa fakta-fakta yang berhubungan dengan keselamatan pada dasarnya terdiri dari tiga bagian inti, yaitu sebagai berikut:

a) Semua orang telah berbuat dosa (Roma 3:23)
b) Hukuman dosa adalah maut (Roma 6:23)
c) Kristus mati membayar hukuman atas dosa manusia (Roma 5:8)

Oleh: Abdy Busthan


*******
Sumber Buku:
Busthan Abdy. (2017). Mesias dalam Progeni. Kupang: Desna Life Ministry

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.