Articles by "Hukum dan Kriminal"

Tampilkan postingan dengan label Hukum dan Kriminal. Tampilkan semua postingan


SUARA.NABIRE - Sesosok mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan warga di jalan Merpati Kelurahan Siriwini, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, pada hari Senin (26/04/2021), sekitar Pukul 18.30 WIT.

Jasad tersebut diketahui bernama Nurmiati (61 Tahun) beragama Islam, yang selama ini tinggal di Jalan Merpati Kelurahan Siriwini, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.

Menurut keterangan seorang warga berinisial ID (42 Tahun) yang tinggal di jalan Surojotanoyo Kelurahan Karang Mulia, awalnya dirinya diberitahukan oleh HR (57 Tahun) bahwa ia melihat rumah korban sudah 3 hari tidak menyala lampu.

Selanjutnya ID dan HR bergegas ke rumah korban dan masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela. Sesampainya di dalam rumah, mereka mencium bau yang tidak sedap dari arah dapur. 

Setelah keduanya mengecek arah bau tersebut ke dalam dapur rumah korban, mereka mendapati korban dalam keadaan terlentang di dapur dan sudah tak bernyawa dengan kondisi jasad yang mulai rusak.

Melihat itu, ID dan HR segera memberitahukan warga sekitar dan keluarga korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang Polres Nabire.

Pantauan awak media, sekitar Pukul 21.00 WIT, Unit Opsnal dari Polres Nabire yang dipimpin oleh Bripka Jaini bersama Briptu Erwin, tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke RSUD Nabire.

Menurut keterangan warga sekitar, korban hidup sendiri kurang lebih 13 tahun dan selama hidupnya korban tidak pernah menikah serta tinggal sendiri di Nabire.

Hingga berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian karena masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Redaktur: Ika Putri


SUARA.NABIRE - Diduga mengalami pencurian dengan kekerasan, seorang kakek bernama Kari (81 Tahun) ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya yang terletak di Jalan Jayanti, depan Perumahan Pemda, Kelurahan Bumi Wonorejo, Kabupaten Nabire, pada hari Sabtu (10/04/2021), sekitar Pukul 08.00 WIT 

Menurut keterangan anak kandung korban, IP (41 Tahun), sekitar pukul 07.30 WIT dirinya melihat rumah yang terletak di depan rumahnya yakni yang dihuni oleh korban dalam keadaan terbuka dan melihat pintu kios juga dalam keadaan terbuka. Selanjutnya IP menyampaikan keadaan tersebut kepada suaminya YI (42 Tahun) untuk melihat kondisi rumah.

Tidak menunggu lama, YI kemudian bergegas menuju rumah tersebut dan melihat korban sudah dalam keadaan terduduk di pintu belakang rumah dengan kondisi luka pada bagian kepala dan karena kehabisan darah korban akhirnya meninggal dunia di tempat

Melihat keadaan tersebut YI langsung menghubungi Kepolisian Sektor Nabar via seluler, dan selang beberapa menit kemudian Gabungan piket fungsi Polres Nabire bersama Polsek Nabar tiba di TKP dan langsung mengamankan areal tempat kejadian perkara

Pada sekitar Pukul 09.43 WIT, identifikasi Polres Nabire tiba di TKP melakukan olah TKP di areal tempat kejadian dan langsung membawa Jenazah ke RSUD Nabire untuk di Visum

Dugaan awal, kejadian tersebut merupakan kasus Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia dan mengalami luka dalam pada bagian kening atas, yang dikuatkan dugaan berdasarkan bukti alat cungkil (linggis) yang masih berada di sekitar TKP, serta beberapa ternak (ayam) yang hilang di kandang samping rumah korban.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian mengingat masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap alat bukti yang ada di TKP serta meminta keterangan dari para saksi. (Red)


SUARA.NABIRE - Selain menembak dua orang guru, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Sabinus Waker juga membakar 3 Sekolah di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Kamis (8/04/21).

Kedua guru yang ditembak KKB bernama Oktovianus Rayo (43) dan Yonatan Raden (28). Keduanya merupakan guru yang bertugas di Kabupaten Puncak

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri saat ditemui di Jayapura pada Jumat (9/4/2021) pagi, membenarkan aksi pembakaran tiga sekolah tersebut pascapenembakan salah seorang guru bernama Oktovianus di Kampung Julukoma, Distrik Beoga.

Menurut Kapolda, pelaku yang terlibat adalah KKB pimpinan Sabinus Waker. ”Sekolah yang dibakar KKB meliputi SD Jambul, SMP Negeri 1 Beoga, dan SMA Negeri 1 Beoga. Para pelaku membakar ketiga sekolah ini pada pukul 18.15 WIT,” ungkap Kapolda Papua, Mathius.

Kapolda menambahkan bahwa pihaknya sudah menerjunkan tim ke Distrik Beoga untuk menindak tegas anggota KKB Sabinus Waker yang berasal dari Intan Jaya. Diketahui kelompok ini ke Beoga untuk bertemu dengan KKB pimpinan Lekagak Telenggen.

”Kelompok ini berjumlah 75 orang dan menguasai senjata api. Tim kami akan berupaya menghentikan aksi KKB yang menyebabkan Beoga tidak kondusif,” ujar Kapolda

Sebelumnya, KKB pimpinan Sabinus Waker menembak Oktovianus yang berprofesi sebagai guru SD pada pukul 09.30 WIT di Kampung Julukoma, Distrik Beoga. Pak Guru berusia 42 tahun ini meninggal di tempat karena terkena dua tembakan di tubuhnya.

Sehari kemudian, tepatnya hari Jumat (9/04/21), KKB kembali menembak seorang guru lainnya, bernama Yonatan Raden (28 Tahun).

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, penembakan KKB terhadap Yonatan Raden terjadi pada hari Jumat sekitar pukul 16.45 WIT, dimana ketika itu korban bersama saksi JS menggunakan sepeda motor berboncengan menuju Kampung Ongolan untuk mengambil terpal guna membungkus jenazah Oktovianus Rayo yang berada di Puskesmas Beoga.

Namun setibanya mereka di ujung bandara, tiba-tiba KKB menembak mereka 2 kali sehingga keduanya berusaha menghindari tembakan dengan melaju menuju Kampung Ongolan.

Selang beberapa saat kemudian terdengar bunyi tembakan dari arah belakang Koramil. Selanjutnya personel gabungan melakukan tembakan balasan ke arah belakang Koramil.

Pada sekitar 18.30 WIT, korban Yonatan Rade kemudian ditemukan meninggal dunia pas di depan rumah JS di Kampung Ongolan. Personel gabungan kemudian mengevakuasi korban menuju Puskesmas Beoga guna mendapat penanganan medis.

Sekitar Pukul 19.10 WIT, aparat keamanan selanjutnya melakukan penyisiran dan akhirnya menemukan saksi JS di sebuah sungai yag terletak di ujung bandara dalam keadaan masih hidup. (Red)



SUARA.NABIRE - Sat Res Narkoba Polres Nabire menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire untuk diteruskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Nabire yang terletak di Jalan Pipit Kelurahan Nabarua, Kabupaten Nabire, pada Kamis (08/04/21) siang.

Penyerahan tersangka berinisial USM alias D, seorang Narapidana Lapas Kelas II B Nabire, mengacu pada Surat Kepala Kejaksaan Negeri Nabire perihal Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara Pidana Penyalahgunaan Narkotika USM. Sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor: LP / 01.a-K / I / 2021 / PAPUA / RES NBR, tanggal 02 Januari 2021. Sudah Lengkap (P21) Nomor : B-349 / R.1.17 / Enz.1 / 03 / 2021, tanggal 30 Maret 2021.

Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti pada Tahap II tersebut dilaksanakan oleh Bripka Arham dan diterima oleh Ajun Jaksa Moh. F. Bihaqi, S.H yang disaksikan oleh Yuana Darma E.S.R, Brigadir Dedy S.T dan Briptu Riky Yusuf.

Adapun tersangka USM disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 144 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 144 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

"Dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," demikian ungkap Kapolres Nabire melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Agus Suprayitno, S.Sos saat pesan singkatnya. (Red-Humas Polres Nabire)



SUARA.NABIRE – Dua pelaku dalam insiden aksi pencurian dan pengeroyokan di depan gedung DPR/MPR yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangannya di Polda Metro jaya pada hari Kamis (4/3/2021), membeberkan bahwa kedua pelaku yang sudah ditahan adalah mahasiswa asal Papua.

“Memang kejadiannya sudah cukup lama, yaitu tanggal 20 Januari lalu. Ini aksi pemukulan dan pencurian yang sempat viral beberapa waktu lalu. Dari bukti video yang beredar, akhirnya kami menetapkan tiga orang tersangka, dimana dua mahasiswa asal Papua berinisial RL dan K itu sudah dilakukan penahanan sementara satunya sedang dalam pengejaran,” demikian terang Yusri Yunus

Dijelaskan Yusri bahwa akibat kejadian tersebut korban yang diketahui berinisial RP mengalami kerugian materil dan mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

“Ada satu orang korban yang melapor dengan inisial RP, dia mengalami kerugian karena handphonenya dicuri saat ini sedang kita cari, semoga segera ditemukan. Serta korban juga mengalami luka dan sudah menyerahkan bukti visum,” bebernya.

Kedua tersangka akan dijerat dua pasal sekaligus, yaitu Pasal 170 tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun, dan satu lagi Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman penjara 9 tahun penjara. (Red)


Pertemuan Adat Suku Lanny, Puncak Jaya Papua

SUARA.NABIRE - Dugaan penyelewengan pengunaaan anggaran Otonomi khusus Papua (Otsus Papua) berupa penggelembungan harga dalam pengadaan barang, akhirnya ditemukan oleh Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.

"Total kerugian negara dalam dugaan penyelewengan dana Otsus Papua ditaksir mencapai Rp 1,8 triliun," demikian dibeberkan Karo Analis Baintelkam Polri, Brigjen Achmad Kartiko dalam Rapim Polri 2021, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (17/2/21)

Achmad menambahkan bahwa dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut juga ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Temuan BPK bahwa terjadi pemborosan ketidakefektifan penggunaan anggaran. Mark up dalam pengadaan tenaga kerja, tenaga listrik dan tenaga surya. Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp 1,8 triliun," jelas Achmad

Dana Otsus Papua tersebut , tutur Achmad, sejatinya digunakan dalam penyelesaian konflik di tanah Papua. Selain itu dana Otsus Papua juga diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah pusat sebelumnya telah menggelontorkan dana Otsus Papua sebesar Rp 93,05 triliun sejak 2002. Sedangkan dana Otsus Papua Barat yang telah digelontorkan pemerintah sebesar Rp 33,94 triliun sejak 2009.

Dengan dugaan penyelewengan itu, Achmad menegaskan bahwa pihak Baintelkam Polri menerima informasi adanya penolakan dari beberapa kelompok sipil untuk menolak perpanjangan Otsus Papua tersebut. Sehingga melalui informasi tersebut pemerintah telah mengirimkan surat ke DPR meminta adanya perubahan sejumlah pasal yang terkait dengan penggunaan anggaran dana Otsus Papua demi untuk mencegah adanya penyelewengan dana Otsus Papua oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Yang menyuarakan kontra untuk supaya Otsus tidak diperpanjang ada beberapa kelompok. Terdiri dari 45 organisasi penggerak agenda mogok sipil nasional. yang membentuk kelompok petisi rakyat Papua untuk menolak Otsus Papua yang akan berakhir akhir tahun ini," jelas Achmad.

Diketahui bahwa sebelumnya digelar rapat Badan Musyawarah DPR antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 19 Januari lalu dimana telah diputuskan pembentukan Panitia Khusus RUU Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Sehingga pada 10 Februari 2021, DPR menyetujui keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. (Red)


SUARA.NABIRE l Gabungan personil Polres Nabire dan Polsek Nabire Kota menggagalkan aksi spontanitas Mahasiswa Kabupaten Intan Jaya yang hendak menuju ke kediaman Bupati Intan Jaya untuk menolak Pergeseran Pasukan TNI/Polri ke Kabupaten Intan Jaya serta tidak berjalannya Roda Pemerintahan di Kabupaten Intan Jaya, pada hari Kamis (11/02/21), sekitar Pukul 10.15 WIT

Aksi tersebut berlangsung di samping halaman Gereja Kemah Injil (Kingmi) Papua Jalan Migani No.07, Wadio, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire. Pantauan awak media, aksi spontanitas ini diikuti oleh massa yang berjumlah kurang lebih 50 Orang, dengan membawa 3 (Tiga) buah Pamflet dan 1 (Satu) Baliho.

Adapun pembubaran aksi bermula ketika Wakil Bupati Intan Jaya, Pdt. Yann Robert Kobogau, S.Th., M.Div beserta Personil Polres Nabire yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam, AKP Yadang dan didampingi Waka Polsek Nabire Kota, AKP I Made Sudarma, SH., tiba di lokasi tempat penyampaian aspirasi sekitar Pukul 11.08 WIT

Setibanya di lokasi, Wakil Bupati Intan Jaya, Pdt. Yann Robert Kobogau, S.Th., M.Div, meminta seluruh lapisan Masyarakat dan Mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Intan Jaya untuk dapat menahan diri serta turut membantu aparat Keamanan dalam menjaga Kabupaten Nabire ini agar tetap aman dan kondusif

"Kami meminta kepada Masyarakat dan Mahasiswa apabila ingin menyampaiakan aspirasi, harus memberikan informasi kepada Pihak Kepolisian dengan tujuan agar tidak berbenturan dengan aparat Keamanan," ujar Yann Kobogau.

Dijelaskannya pula bahwa dalam hal penyampaian aspirasi di muka umum, sudah tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum.

"Jadi ke depannya apabila ingin menyampaikan aspirasi dimuka umum agar tetap dapat berkoordinasi dengan Pihak Keamanan agar mudah di fasilitasi dengan baik," tutur Yann.


Aksi Mahasiswa dan Warga Intan Jaya

Ditempat yang sama, Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus, S.H.,.S.I.K., M.H., melalui Kasat Intelkam Polres Nabire, AKP Yadang, menegaskan bahwa dalam penyampaian Aspirasi, Pihak Keamanan tidak punya kewenangan untuk melarang, namun harus sesuai dengan prosedur sehingga pihaknya dapat memfasilitasi keamanan penyampaian aspirasi tersebut dapat terakomodir dengan baik.

"Kami dari aparat keamanan dalam hal ini satuan Polres Nabire yang memiliki wewenang di wilayah hukum Polres Nabire apabila warga Masyarakat dan Mahasiswa dari Kabupten Intan Jaya yang mau menyampaikan aspirasi atau pendapatnya dimuka umum, minimal dapat memberikan Surat pemberitahuan 4 (empat) hari sebelum pelaksanaan penyampaian aspirasi dilaksanakan," demikian beber Yadang

Untuk itu Yadang mengajak kepada seluruh Warga Masyarakat dan Mahasiswa dari Kabupaten Intan Jaya yang saat ini berada di Kabupaten Nabire, agar turut serta menjaga Sitkamtibmas Kabupaten Nabire agar tetap aman dan kondusip, mengingat kabupaten Nabire masih menjalankan Rangakaian Pilkada yang saat ini masuk dalam agenda Sengketa Pilkada di MK (Mahkamah Kostitusi).


Proses negoisasi pihak Kepolisian, WABUP Intan Jaya, dan Tokoh Intan Jaya

Ditemui usai aksi, Pdt. Obet Bagau, salah satu Tokoh Agama Intan Jaya yang ada di Kabupaten Nabire, menjelaskan bahwa pada prinsipnya aksi Masyarakat dan Mahasiswa dari Kabupaten Intan Jaya tersebut dilandasi rasa kekecewaan kepada pemerintah Intan Jaya, mengingat selama ini roda pemerintahan serta perekonomian tidak berlangsung dengan baik di Kabupaten Intan Jaya.

"Keinginan dari para Mahasiwa yang melaksanakan aksi spotanitas tersebut bertujuan untuk permasalahan yang terjadi di Kabupaten Intan jaya agar mendapat perhatian lebih dari pemerintah kabupaten Intan Jaya dalam hal ini Bupati Intan Jaya agar warga masyarakat Intan Jaya hidup aman dan damai seperti dulu," ungkap Obet.

Dikatakannya pula bahwa para mahasiswa juga menolak keras terkait dengan kehadiran dan pergeseran Pasukan TNI/Polri yang akan bertugas di Kabupaten Intan Jaya.

"Kami selaku Tokoh agama yang berasal dari Kabupaten Intan Jaya akan turut berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan agar tetap kondusif di kabupaten Nabire, mengingat pokok permasalahan ini berasal dari Kabupaten Intan Jaya sehingga kita harus menyelesaikannya di Kabupaten Intan Jaya itu sendiri bukan di Kabupaten Nabire," ucap Obet.

Menutup pembicaraannya, tak lupa Obet mengucapkan terima kasih kapada aparat keamanan dalam hal ini Polres Nabire dan Polsek Nabire Kota yang sudah menjaga keamanan bagi masyarakat dan para mahasiswa dari Kabupaten Intan Jaya yang berada di kabupaten Nabire.

Adapun aksi spontanitas tersebut dilaksanakan sebagai bentuk aksi meminta perhatian dari pemerintah Intan Jaya, serta dari media cetak maupun elektronik terkait keberadaan Satuan Tugas Pamrahwan yang ada di Kabupaten Intan Jaya. (Red)



SUARA.NABIRE - Seorang remaja putri berinisial D (16 Tahun) di kota Makassar, mengakui pernah melelang perawan-nya seharga Rp5 juta dan laris manis ditangan seorang kakek yang sudah lanjut usai.

Remaja itu bercerita bahwa usai menjual keperawanannya kepada seorang kakek, dirinya pun langsung terjun ke dalam dunia prostitusi online.

"Awalnya saya terjun ke dunia prostitusi ini setelah saya jual keperawanan saya seharga Rp 5 juta kepada seorang kakek-kakek," demikian ungkap D diruang penyidik Polsek Panakukkang, pada Selasa 9 Maret 2021, sebagaimana dilansir dari Galigo.com.

D mengatakan ketika terjun dalam dunia prostitusi, dimulainya dari sebuah aplikasi online bernama MiChat, yang kemudian terjadilah tawar-menawar dengan pelanggannya hingga mencapai harga yang disepakati.

"Sudah dua bulan saya begini. awalnya lewat MiChat terus lanjut di WA. Tergantung hasil kesepakatan, kadang Rp 300 ribu sekali main," terang D

Adapun penyebab D melakukan hal tersebut lantaran ayahnya sudah meninggal dunia, sedangkan sang ibu kembali ke kampung halamannya. (Red)


SUARA.NABIRE. Seorang wanita aktivis HAM asal Iran yang berani di AS, telah memposting video di media sosial dengan untuk meningkatkan kesadaran perjuangan kaum perempuan dalam melawan hukum Syariah di Iran.

Berikut pernyataannya:
"... Saya seorang wanita Iran yang menjadi sasaran mengenakan apa yang saya sebut sebagai belenggu # Jilbab, simbol OPPRESI ..."
Wanita di seluruh Iran melepas jilbab mereka yang meskipun risiko besar dalam melakukannya, sementara di Barat "feminis" merayakan jilbab.

Rezim teror di Iran menangkap dan memenjarakan wanita yang berani memberontak melawan hukum agama yang ketat.
***********



SUARA.NABIRE - Seorang ayah dari Afghanistan, yang tidak sanggup memenuhi kebutuhan hidupnya, terpaksa menjual putrinya sendiri kepada seorang ulama berusia 55 tahun, demi untuk mendapatkan seekor kambing dan makanan. Rekaman yang dilakukan di Internet menunjukkan saat wanita setempat memukulinya.



PBB, Uni Eropa dan bahkan media menutup mata terhadap pelanggaran brutal terhadap hak-hak perempuan, anak-anak dan minoritas di dunia Arab, Afrika, dan Asia.

Diperkirakan 12 juta anak perempuan di bawah 18 tahun menikah setiap tahun. Anak perempuan yang menikah sebelum berusia 18 tahun lebih kecil kemungkinannya untuk tetap bersekolah dan lebih mungkin mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

Fenomena ini harus menjadi perhatian semua pihak agar segala solusi sedapat mungkin harus dilakukan untuk melindungi anak-anak yang rentan ini.

Diterjemahkan dari: www.thepolitics.online

Keterangan Gambar: Topi terlihat dalam masjid setelah ledakan di Kabul. (foto: OMAR SOBHANI / REUTERS)

SUARA.NABIRE - Beberapa ledakan di sebuah Masjid di Afghanistan timur membuat bangunan Mesjid tersebut runtuh ketika jemaah saat shalat Jumat, yang menewaskan setidaknya 62 dan melukai lebih dari 100.

Attaullah Khogyani, juru bicara gubernur provinsi Nangarhar, mengatakan bom telah ditempatkan di dalam masjid di daerah Jawdara di distrik Haska Mena.

"Orang-orang yang menggunakan ekskavator masih bekerja untuk mengeluarkan jenazah dan cedera dari bawah atap," kata Sohrab Qaderi, seorang anggota dewan provinsi di Nangarhar, dimana ia menambahkan bahwa jumlah korban jiwa kemungkinan akan meningkat.

Malik Mohammadi Gul Shinwari, seorang tetua suku dari daerah itu, mengatakan bahwa masjid itu telah dihancurkan.

"Itu adalah pemandangan memilukan yang saya saksikan," kata Shinwari.


Tidak ada kelompok yang secara langsung mengklaim bertanggung jawab, tetapi pemerintah menuduh gerilyawan Taliban, yang berjuang untuk memberlakukan kembali hukum Islam yang keras setelah pembubaran mereka tahun 2001 oleh pasukan pimpinan AS.

Sediq Sediqqi, juru bicara istana kepresidenan, mengecam apa yang dikatakannya sebagai serangan bom bunuh diri.

"Taliban dan kejahatan keji mitra mereka terus menargetkan warga sipil pada saat ibadah," tambah Sediqqi. 

Namun ditempat lainnya, Suhail Shaheen, juru bicara Taliban, membantah bertanggung jawab.

"Semua saksi mengatakan itu adalah serangan mortir oleh pasukan (administrasi) Kabul Adm," katanya dalam tweet.

Pejuang Taliban dan Negara Islam secara aktif beroperasi di beberapa bagian Nangarhar yang berbatasan dengan Pakistan di timur.

Di provinsi Herat barat, enam warga sipil tewas dan lima lainnya luka-luka ketika kendaraan mereka ditabrak oleh bom pinggir jalan, Jailani Farhad, juru bicara gubernur provinsi, mengatakan.

Wanita dan anak-anak termasuk di antara korban, Farhad menambahkan.

Sebuah laporan PBB mencatat 4.313 warga sipil tewas dan terluka di Afghanistan dalam tiga bulan terakhir.

************
DITERJEMAHKAN DARI REUTERS TANGGAL
18 OKTOBER 2019 19:10

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.