Rilis Terbaru

Rektor Uswim, Drs. Petrus I Suripatty, M.Si. (Baju Putih) ketika ditemui awak media

SUARA.NABIRE - Menanggapi aksi demo yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai mahasiswa Universitas Satya Wiyata Mandala (Uswim) Nabire, Rektor Uswim, Drs. Petrus I Suripatty, M.Si., mengatakan bahwa pihak rektorat tidak pernah menaikan uang kuliah, justru yang dilakukan adalah memberikan keringanan pembayaran kepada mahasiswa dengan cara menyicilnya sebanyak empat kali.

Demikian ditegaskan Suripatty di depan para pengunjuk rasa pada Senin (3/05/21). "Sampai sejauh ini kami tidak pernah menaikan uang kuliah, justru kami memberikan keringanan pembayaran kepada mahasiswa dengan cara menyicilnya sebanyak empat kali," ungkap Suripatty

Dijelaskannya bahwa sejak dari beberapa tahun lalu, biaya kuliah di kampus Uswim tetap dan tidak pernah ada wacana dari rektorat untuk menaikannya. Suripatty mengatakan justru pihak rektorat memberikan kemudahan kepada mahasiswa dengan tidak memaksa membayar sekaligus, tetapi mencicil sebanyak 4 kali.

"Sekali lagi kami tegaskan tidak ada kenaikan dan penurunan uang kuliah. Jika kalian mau menuntut biaya ini turun lagi, lantas siapa yang mau mengajar kalian? Siapa yang mau bekerja di kampus ini?" demikian tegas Suripatty di depan para pengunjuk rasa

Ketika dikonfirmasi usai menemui para pengunjuk rasa, Suripatty menegaskan kepada beberapa awak media bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku mahasiswa Uswim tersebut hanyalah dampak dari kejadian beberapa hari kemarin, dimana terdapat salah satu dari mahasiswa yang kedapatan mengambil uang dari kawan-kawannya dan mengaku membayar ke bank dengan membuat tanda validasi palsu. 

"Unjuk rasa itu hanya ingin mengalihkan isu saja. Beberapa hari lalu kan kami menangkap oknum mahasiswa yang membuat validasi palsu. Ada 62 Mahasiswa yang uangnya diambil dan dibuat validasi palsu. Logika sederhana saja, kenapa baru sekarang tuntut penurunan uang kuliah? Biaya kuliah ini kan sudah berjalan bertahun-tahun? Jadi, jangan alihkan isu hanya untuk menutupi hal yang salah," demikian tegas orang nomor satu di Kampus Uswim tersebut.  

Bahkan beberapa hari sebelum unjuk rasa terjadi, Suripaty mengaku bahwa dirinya juga mendapatkan pesan via Whatsapp yang berisi tentang ajakan kepada mahasiswa untuk melakukan aksi demo dengan dalil yang sengaja dibuat-buat.

"Ya, sebelum unjuk rasa hari ini kami sudah menerima pesan singkat yang isinya mengajak semua mahasiswa Uswim dari semester 1 sampai 9 untuk melakukan demo karena kata mereka dalam pesan itu pihak Rektorat menaikan uang semester. Padahal kenyataannya kami tidak pernah menaikan biaya kuliah. Dari dulu tetap begitu saja. Justru kami memahami kekurangan mahasiswa kami, sehingga memberikan keringanan pembayaran dengan 4 kali mencicil," demikian tutup Suripatty. (Red)


SUARA.NABIRE - PLT Kepala Kelurahan Morgo Kota Lama Nabire, Zet Duma Salu, melalui Sekretaris, A.A.P Renwarin, mengakui bahwa memang telah terjadi pergantian Ketua RT.01/RW.01 di kelurahan Morgo yang mana pergantiannya atas penunjukan langsung dari atas.

"Saya sendiri baru lihat SK pergantian Ketua RT 01 setelah ada PLT Lurah Morgo yang baru. Kalau saya tidak salah, saat itu PLT datang ke Kelurahan Morgo tanggal 17 Maret 2021 yang langsung diantar oleh pak Distrik bersama dengan surat penunjukannya," demikian ungkap Renwarin ketika dikonfirmasi awak media ini pada Kamis (29/04/21)

Setelah itu, lanjutnya, ia pun langsung menanyakan SK pergantian Ketua RT.01 kepada PLT Lurah Morgo tersebut, sehingga selang beberapa minggu kemudian, yakni pada hari Senin 12 April 2021, PLT Lurah kemudian menyerahkan SK pergantian Ketua RT.01/RW.01 di kelurahan Morgo tersebut

"Begitu saya lihat SK nya tertanggal 15 Oktober 2020. Saya langsung sampaikan kepada pak PLT, bapak dapat SK ini darimana?Lalu PLT mengatakan bahwa SK tersebut diberikan oleh pak Wakum," ucap Renwarin.

Ditambahkannya bahwa ketika SK pergantian Ketua RT itu dikonfirmasi kepada pak Wakum, selaku mantan Lurah Morgo yang lama, beliau menjawab memang benar SK tersebut diturunkan langsung dari atas 

Terkait SK tersebut Renwarin juga menjelaskan bahwa pihaknya juga langsung mempertanyakan ke kantor Bupati, mengingat SK itu turun tidak sesuai dengan permintaan pihak Kelurahan Morgo

"Karena SK itu dikeluarkan tidak sesuai dengan permintaan kami, maka pak PLT langsung menanyakan ke atas, karena saya masih ingat saat itu yang kami ajukan untuk pergantian Ketu RT adalah RT.2, RT.8, RT.5 dan RT.10. Untuk RT.2 dan RT.8 saat itu warganya minta pergantian Ketua RT karena alasan usia. Sementara RT.5 dan RT.10 alasannya adalah tinggal domisili di tempat lain, namun jadi RT di RT lain. Sehingga atas usulan warga, pergantian Ketua RT di keempat RT itu kami ajukan ke atas. Tapi yang turun justru tidak sesuai permintaan kami," demikian dijelaskan Renwarin

Dengan demikian, Renwarin berharap agar warga bisa bersabar dan menunggu tanggapan dari atas. Menurutnya, jika tanggapan dari atas memerintahkan pergantian Ketua RT, maka pihak Kelurahan Morgo akan memberikan hak sepenuhnya kepada warga untuk sendiri memilih Ketua RT nya.

"Jadi, sambil menunggu tanggapan dari atas, untuk sementara SK pergantian RT tersebut kami gunakan untuk melengkapi kebutuhan warga yang mendesak. Karena ada banyak kebutuhan masyarakat yang mendesak untuk diselesaikan. Misalnya pendataan bantuan sosial, Seperti TKS dan lain sebagainya," jelas Renwarin. 

Terkait urusan mendadak tersebut, Renwarin mengatakan bahwa rekan kerja Kelurahan pada tingkat bawah adalah RT. "Nah, untuk mengurus itu semua, kita mau panggil siapa? Kita mau panggil RT lama apakah mereka mau bersedia atau bagaimana? Otomatis mereka kan sudah tersinggung karna ada hal ini," pungkasnya. 

"Jadi sementara kita gunakan SK tersebut untuk menjawab kebutuhan warga yang mendesak, sambil menunggu jawaban dari atas" demikian tutup Renwarin selaku Sekretaris Kelurahan Morgo Kota Lama, Nabire. (Red)

Penulis: Mas Tonchi Numberi


SUARA.NABIRE - Sesosok mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan warga di jalan Merpati Kelurahan Siriwini, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, pada hari Senin (26/04/2021), sekitar Pukul 18.30 WIT.

Jasad tersebut diketahui bernama Nurmiati (61 Tahun) beragama Islam, yang selama ini tinggal di Jalan Merpati Kelurahan Siriwini, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.

Menurut keterangan seorang warga berinisial ID (42 Tahun) yang tinggal di jalan Surojotanoyo Kelurahan Karang Mulia, awalnya dirinya diberitahukan oleh HR (57 Tahun) bahwa ia melihat rumah korban sudah 3 hari tidak menyala lampu.

Selanjutnya ID dan HR bergegas ke rumah korban dan masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela. Sesampainya di dalam rumah, mereka mencium bau yang tidak sedap dari arah dapur. 

Setelah keduanya mengecek arah bau tersebut ke dalam dapur rumah korban, mereka mendapati korban dalam keadaan terlentang di dapur dan sudah tak bernyawa dengan kondisi jasad yang mulai rusak.

Melihat itu, ID dan HR segera memberitahukan warga sekitar dan keluarga korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang Polres Nabire.

Pantauan awak media, sekitar Pukul 21.00 WIT, Unit Opsnal dari Polres Nabire yang dipimpin oleh Bripka Jaini bersama Briptu Erwin, tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke RSUD Nabire.

Menurut keterangan warga sekitar, korban hidup sendiri kurang lebih 13 tahun dan selama hidupnya korban tidak pernah menikah serta tinggal sendiri di Nabire.

Hingga berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian karena masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Redaktur: Ika Putri


Desentralisasi penyerahan Kekuasaan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi. Pengertian ini sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014, dimana dengan adanya desentralisasi maka muncul otonomi bagi suatu pemerintahan daerah.

Provinsi Papua adalah Daerah Otonomi Khusus kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua melalui UU No 21 Ttg Otonomi Khusus Thn 2001 Khusus diberikan karena tuntutan Papua Merdeka oleh Rakyat Papua bukan kebijakan Jakarta.

Dalam kebijakan Pemerintah Indonesia secara sistematik masih mangantut sistem absolut yg terpusat secara kebijakan. Desentralisasi hanyalah simbol demokrasi pembangunan yg terhadap asas otonomi daerah, Negara ini tidak akan ada itikad baik dlm pembangunan yg terstruktur Mengapa? UU, Perpres PP, PERDA, PERGUB, PERBUP dll secara prosedur terstruktur tetapi secara kebijakan dan kekuasaan Pemerintah Pusat masih memakai sistem absolut yang otoriter.

Contoh evaluasi UU Otonomi Khusus No 21 Tahun 2021 dalam Pasal 77 adalah bunyinya:
"Usul perubahan atas Undang-undang ini dapat diajukan oleh rakyat Provinsi Papua melalui MRP dan DPRP kepada DPR atau Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan". 
Tetapi kenyataannya adalah RDP dari MRP dibatasi oleh Maklumat Kapolda Papua hingga kegiatan dibubarkan di 5 wilayah Adat oleh Aparat. Ini salah satu contoh padahal UU Otsus pasal 77. Desentralisasi asas otonomi daerah dan Otonomi Khusus adalah bukti pembagian kekuasaan pemerintahan pusat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten namun implementasinya ruang kebijakan dan demokrasi dibatasi oleh negara dalam proses pembangunan bangsa secara langsung dan tidak membunuh karakter dan massa depan orang Papua.

Pembangunan Papua harus memahami realitas sejarah kolonialisasi. Penindasan sistem tidak sekedar membersihkan sampah diselohkan tetapi memutuskan sistem yg menindas dan UU No 21 Ttg Otonomi Khusus Thn 2001 akan berakhir Rakyat sudah menolak tetapi Jakarta masih ngotot Perpanjangkan UU Otsus bahkan DPRP jalur Otsus sudah diduduki di Parlemen?

Berbicara pembangunan tidak sekedar bangun infrastruktur dan fasilitasnya tetapi pentingnya membangun manusia untuk melakukan proses pembangunan secara sadar, damai dan bermartabat atas hidup dan selama Otonomi Khusus berlaku 20 Tahun yang ada hanya kebijakan anggaran tanpa kewenangan kebijakan dan regulasi hukum lainya, Otonomi Khusus hanya menjadi racun bagi orang Papua.

Masalah sektoral lainnya lahir dari akar persoalan sejarah Politik Papua, Papua adalah daerah jajahan, Bangsa penjajah tidak ada perhatian untuk membangun manusia dan tanah bagi bangsa yang dijajahnya.

Beberapa bulan ke depan akan revisi UU Otonomi Khusus versi Mendagri, DPR RI dan Rakyat Papua melalui Petisi Rakyat Papua yang tergabung 107 Organisasi Sipil, Gerakan, Mahasiswa, Perempuan dan Pemuda menolak Perpanjangan Otonomi Khusus dan Saya berpendapat bahwa dalam proses pembangunan dan penyelesaian konflik Papua Pemerintah Pusat Jakarta: 
  • Harus optimalkan desentralisasi kekuasaan, kebijakan dan regulasi hukum kepada pemerintah daerah dalam menjalankan proses Pembangunan sesuai kebutuhan daerah yang bebas dan berkelanjutan ditanah Papua 
  • Dalam pembahasan Otsus Pemerintah Pusat harus kembali pada UU Otsus pasal 77 agar Rakyat Papua menyampaikan aspirasinya secara demokratis tanpa paksaan oleh Jakarta apapun itu kesimpulannya. 
  • Persoalan sejarah Politik Papua harus diselesaikan agar konflik tidak berkepanjangan. 
  • Presiden Joko Widodo menepati janjinya pada 30 September 2019 yang menyatakan siap “berdialog dengan kelompok pro-referendum Papua, ULMWP.”

Oleh. Bernardo Boma
Penulis adalah Ketua DPD KNPI Kabupaten Dogiyai Periode 2019 - 2022 dan juga Eks Aktivis Aliansi Mahasiswa Papua.

Referensi :
(1) UU No 21 Tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua Tahun 2021
(2) https://id.m.wikipedia.org/wiki/Desentralisasi
(3) Seruan Gembala Dewan Gereja Papua 2021


SUARA.NABIRE - Ikatan Pelajar Mahasiswa Deiyai (IPMADEI) kota studi Yogyakarta dan Solo menggelar Hari Ulang Tahun ke-12 di Asrama Ipmanapandode Deiyai Woogada Wokebada dengan melaksanakan ibadah versi Kristen Katolik yang dipimpin senioritas, Anselmus Gobay,S.T, pada Kamis (15/04/21).

Ibadah berlangsung dengan tema: “Melalui Mimpi Merajut Kebersamaan" (1 Korinstus 13-9). Anselmus Gobay dalam renungannya menjelaskan tentang saling mengasihi terhadap sesama tanpa memandang wilayah, suku, ras dan agama.

"Dengan kemurahan-Nya, jangan sekali-kali membangun sikap egoisme dalam diri sendiri karena akan membawa kepada jalan kegelapan. Lebih baik mari kita saling mengasihi terhadap teman sahabat dan kepada keluarga, maupun orang tua," jelas Anselmus

Anselmus juga mengajak agar melalui momen Hut Ipmadei yang ke-12 tersebut, seluruh anggota bisa lebih meningkatkan sikap saling mengasihi antara satu dengan lainnya. "Yang junioritas harus menghormati senioritas dan bisa belajar banyak dengan kaka-kaka yang lebih berpengalaman," ungkapnya

Pada tempat yang sama, Ketua Panitia, Karolus Dogopia, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh anggota maupun rekan-rekan asrama yang sudah bekerja sama dalam pencarian dana dalam menyukseskan acara Hut tersebut.

"Kita semua yang hadir disini adalah satu kesatuan tanpa memandang sa gunung dan ko pantai. Tetapi kita adalah satu Papua,” tutur Karolus.

Hal senada juga disampaikan oleh Amos Pekei, selaku Badan Pengurus Harian IPMADEI, dimana dirinya sangat salut kepada Panitia Hut IPMADEI yang telah menyukseskan acara tersebut dengan dana seadanya.

Ucapan yang sama juga diungkapkan Jefri Kotouki, selaku Badan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Mahasiswa dan Pelajar Deiyai se-Jawa Bali (FORKOPMADE). Jefri mengharapkan agar seluruh panitia bersama dengan anggota tetap dalam tali kekompakan organisasi Ipmadei. "Jika bukan kita siapa lagi yang akan membangun dalam organisasi ini," ungkapnya

Etha Nawipa selaku Badan Pengurus Pusat Ipmanapandode Jogja dan Solo jelas Etha Nawipa menambahkan bahwa seluruh anggota tetap dalam roda organisasi sesuai tema dan sub tema perayaan Hut IPMADEI ke-12. "Tetap semangat, sukses dalam bidang apa pun," ucapnya.

Menutup rangkaian sambutan, salah satu partisipasan kota studi Semarang Salatiga menyampaikan rasa salutnya kepada seluruh panitia yang telah menyukseskan acara tersebut. "Tetap dalam kebersamaan dan selalu baku menjaga hingga kelak kembali ke tanah air kita nanti," tutupnya. (Red)

SUARA.NABIRE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire, Muhammad Rizal, SH., MH., menerima suntikan Vaksin Covid-19 sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, pada Jumat (9/04/21), di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Jalan Merdeka No.50 Nabire, Papua.

Kajari Nabire beserta 27 pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire melaksanakan vaksinasi perdana bersamaan dengan 36 orang pegawai dari kantor Pengadilan Negeri Nabire.

"Hari ini kami Kejari Nabire mendapatkan jatah dari Pemerintah Daerah untuk melakukan vaksin, yang kebetulan berbarengan dengan kantor Pengadilan Negeri Nabire. Jadi serentak dua instansi yang dilaksanakan pada hari ini," demikian jelas Kajari Rizal ketika ditemui awak media ini

Kepada awak media Rizal membeberkan bahwa dari total kurang lebih 27 pegawai Kejari Nabire, yang sudah mendaftar untuk divaksin kurang lebih 80 persen. "Dan kami tetap akan memaksimalkan semua pegawai untuk wajib mengikuti vaksin," jelasnya.

Ditambahkan Rizal bahwa pihaknya sudah menghimbau agar semua pegawai wajib melaksanakan vaksin, dan pada umumnya semua pegawai sudah menyatakan bersedia.

"Ini adalah tahap perdana vaksinasi untuk Kejari Nabire, tentu beberapa hari lagi akan diagendakan untuk tahap kedua. Dan sebagai program Nasional, maka tentu kami di daerah harus mendukung penuh program pemerintah terkait dengan pelaksanaan vaksinasi ini," ungkap Rizal.

Usai disuntik vaksin, Rizal menghimbau agar seluruh masyararakat khusus di Kabupaten Nabire agar tidak perlu takut untuk ikut melaksanakan vaksinasi dikarenakan sudah memiliki persyaratan ijin dari BPOM.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Saya mengimbau segera untuk melaksanakan vaksin ini sebagai bentuk pencegahan penularan Virus Covid-19 dan untuk memutus rantai penularan Covid-19, selain tetap menerapkan Protokol Kesehatan, dilakukannya pemberian Vaksin Covid-19 untuk meningkatkan antibodi tubuh," pesan Rizal

Menutup penjelasannya, Rizal berharap kegiatan vaksinasi tersebut tidak berhenti dan tidak hanya menjadi sebatas program saja, tetapi nantinya akan berlanjut kepada masyarakat secara massal.

"Karena ini bukan lagi menjadi kebutuhan orang per orang tetapi sudah menjadi kebutuhan massal untuk semua warga, terutama untuk meningkatkan imunitas tubuh agar tidak mudah terserang Covid-19, maka harapan kami ini tidak berhenti dan tidak hanya menjadi sebatas program saja, tetapi nantinya akan berlanjut kepada masyarakat secara massal," demikian tutup Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Muhammad Rizal, SH., MH. (red)

GALERI FOTO:



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.